Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta

Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta 

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menerangkan, saat awal kasus pembunuhan, Arif menyuruh kliennya memindahkan mobil Yaris kuning milik Amalia Mustika Ratu.

Padahal mobil Yaris terparkir tepat di samping Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel ditemukan.

"Arif dan pak Mul (Mulyana) yang menyuruh Yoris bawa mobil Yaris," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Bukan asal bicara, Leni menekankan perintah memindahkan mobil Amel dari TKP kasus Subang juga disaksikan orang lain.

"Saksinya ada teh Yanti (istri Yoris) dan saudara bu Tuti," kata Leni.

Campur tangan Arif tak habis sampai di situ saja.

Baca juga: Barang Bukti Terbaru Pembunuhan Tuti & Amalia, Polisi Bawa "Stick" Golf hingga Golok dari 4 Rumah

Menurut Leni, Arif melarang melihat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Arif juga yang melarang lihat otopsi," katanya.

Ia beralasan khawatir Yoris tak sanggup melihat proses otopsi jasad ibu dan adiknya.

"Katanya takut gak kuat," ujar Leni.

Selain itu menurut Leni, Arif meminta uang sebesar Rp 1 juta pada Yoris.

Uang itu untuk diberikan pada Banit Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Bukan Rp 11 juta, tapi Rp 1 juta, buat pak Ace. Disuruh Arif," kata Leni Anggraeni.

Uang tersebut menurut Yoris, diminta Arif untuk diberikan pada petugas otopsi.

"Katanya Arif ke Yoris untuk otopsi," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved