Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta

Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta 

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Surawan.

Selama penyelidikan, Arif disebut-sebut banyak ikut campur, padahal bukan sebagai penyidiknya.

Arif diketahui mendatangi TKP kasus Subang bersama Yosef, Yoris dan Mulyana.

Itu berdasar keterangan Mulyana yang menerangkan kronologi saat ini masuk ke dalam lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu untuk mengambil kucing.

Mulyana menerangkan awalnya ia berada di Mapolsek Jalancagak lalu menuju TKP mengendarai mobil hitam bersama Aep.

Sementara Arif bersama Yoris, Yosef dan Bang Gede menumpangi mobil lain.

Baca juga: Nyanyian Eks Bendahara Yayasan Sebut Uang Dana BOS Diamankan Istri Yoris, Ada 2 Kali Pencairan

Sosok perwira polisi ini berbeda dibanding pengakuan Yosef.

Yosef mengaku saat pertama kali datang ke rumah Tuti pada pukul 07.15 WIB pada 18 Agustus 2021 mendapati kondisi sudah berantakan.

Ia kemudian memanggil tukang kebun, Ujang.

Lalu Yosef pergi ke rumah ibu angkat Danu, Ida.

Setelah itu Yosef pergi ke Mapolsek Jalancagak dan bertemu dengan Banit Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Dari situ (rumah Ida) saya ke polsek, ada anggota yang kenal yaitu pak Ace. 'Pak ace itu ada penculikan'. karena lihat ada bekas ban mobil naik turun di samping pintu masuk," kata Yosef saat diwawancara Aiman.

Pengacaranya, Rohman Hidayat menekankan saat kembali ke TKP pembunuhan, Yosef sudah bersama anggota polisi.

"Datang kembali ke lokasi bersama anggota polisi," kata Rohman.

Pengakuan Pengacara Dana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved