Berita Pagaralam

Tambang Emas Liar di Hutan Lindung Talang Alas Pagar Alam, KPH X Dempo Dapati Lubang Bekas Galian

KPH X Dempo dan satuan polisi hutan mendapati lubang diduga bekas galian tambang emas liar di kawasan hutan lindung alas Kota Pagar Alam.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Tim KPH X Dempo Kota Pagar Alam saat melakukan pengecekan kekawasan Hutan Rimba Candi terkait isu ada penambangan emas dan ditemukannya lubang diduga bekas galian beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah X Dempo dengan satuan polisi hutan mendapati adanya lubang diduga bekas galian tambang emas liar di kawasan Hutan Lindung Talang Alas Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam.

Pasca temuan tersebut, KPH X Dempo terus menelusuri dan mendalami informasi tersebut.

Kepala KPH X Dempo Heri Mulyono mengatakan, satuan polisi hutan sudah melaporkan adanya lubang bekas galian tambang emas di kawasan hutan lindung beserta beberapa peralatan yang diduga kuat sengaja ditinggalkan oleh para penambang liar karena diduga mengetahui akan ada petugas yang menggebek lokasi.

Selain lubang bekas tambang dengan diameter lubang sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai puluhan meter menembus dinding tebing di pinggir sebuah aliran sungai.

Petugas polisi hutan juga menemukan beberapa alat permesian seperti gerinda dan bor listrik serta papan kayu yang mengarah dari lubang tambang menuju aliaran sungai diduga kuat sebagai sarana penyaring bebatuan sebelum diolah lebih lanjut.

"Bulan lalu kami mendapat laporan ada penambang liar di kawasan hutan Rimba Candi. Namun saat kami tiba di lokasi kami hanya menemukan bekas lubang tambang dan beberapa peralatan milik para penambang liar yang nampaknya sengaja di tinggal karena para pelakunya takut ketahuan dan di tangkap petugas," kata Heri Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Kecelakaan di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Truk Fuso

Adanya aktivitas tambang emas liar di kawasan hutan lindung ini menurut Heri disebabkan adanya berita jika kawasan itu menyimpan kandungan emas.

Dari beberapa sampel batuan yang pihak KPH Dempo dapat dari lokasi bekas tambang tersebut memang diketahui jenis baruan Pirid yang merupakan indikator adanya kandungan emas di wilayah itu.

"Dari batuan Pirid yang kami bawa dari lokasi bekas tambang itu memang menunjukkan adanya kandungan emas. Diduga itulah penyebab maraknya aksi penambangan liar," ujarnya.

Untuk mengantisipasi aksi penambangan emas liar di kawasan hutan lindung yang merupakan tanggung jawab KPH X Dempo.

Pihak KPH X Dempo sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk melakukan razia rutin di kawasan yang di curigai banyaknya aktivitas penambangan emas liar.

Aktifitas apapun tanpa izin yang masuk kawasan hutan lindung adalah pelanggaran yang dapat dipidanakan.

"Sesuai aturan dilarang melakukan aktivitas apapun di kawasan hutan lindung tanpa izin maka dari itu kami mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi jika melihat atau mendengar juga menemukan aktifitas yang di rasa mencurigakan di kawasan hutan lindung yang lokasinya tidak jauh dari perkampungan masyarakat," tegasnya. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved