Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior di Asrama Kampus, BAAK Upayakan Mediasi

Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang oleh senior di asrama kampus ditanggapi perguruan tinggi.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang oleh senior di asrama kampus ditanggapi perguruan tinggi dan diupayakan mediasi. Pelapor dan kuasa hukumnya dari YBH Sumsel Berkeadilan melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Sumsel, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang oleh seniornya di asrama kampus ditanggapi oleh pihak perguruan tinggi negeri berbasis keagamaan tersebut.

Dugaan pelecehan pencabulan ini dilaporkan telah dilakukan seorang senior yang juga ketua kamar inisial Pa kepada juniornyo inisial R.

Atas laporan tersebut, UIN Raden Fatah mengupayakan mediasi antara dua pihak.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi mengatakan pihaknya berencana akan melakukan mediasi dengan RS.

"Hari ini rencananya mau mediasi dengan korban, sedang kami hubungi. Akan kami ajak ketemu di kampus B Jakabaring, " ujar Jumari, ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Mata Merah Disebut Jalan di Tempat, Penjelasan Polrestabes Palembang

Menurut dia hal itu berdasarkan surat yang dikirim oleh tim kuasa hukum korban.

"Sesuai dengan surat yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya, " katanya.

Terpisah kuasa hukum RS, Mardhiyah SH mengatakan jika pihak kampus tidak menghubunginya sebagai tim pengacara.

Kata Mardhiyah, R belum memenuhi panggilan dari pihak UIN Raden Fatah untuk upaya mediasi mengingat panggilan tersebut dinilai tidak bersifat resmi.

Sedangkan kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

"Mereka (kampus) tidak menghubungi kami sebagai lawyer R. Pihak kampus hanya menghubungi R secara WA. Jadi kami bilang sama R minta kampus buat surat tertulis, sehingga rapat yang bener dan resmi, " ujar kuasa hukum korban Mardhiyah dari YBH Sumsel berkeadilan.

Seorang mahasiswa semester 3 Fisip UIN Raden Fatah inisial R diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya, kejadian di asrama kampus. Korban R didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Sumsel, Selasa (23/10/2023).
Seorang mahasiswa semester 3 Fisip UIN Raden Fatah inisial R diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya, kejadian di asrama kampus. Korban R didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Sumsel, Selasa (23/10/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.

Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.

Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.

Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved