Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Tak Terima Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Sebut Danu Ngarang Cerita
Pihak Yosef bersikukuh bantah terlibat kasus pembunuhan Tuti dan Amaia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Mimin, istri kedua Yosef serta kedua anaknya Arighi dan Abi tidak ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka wajib lapor,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin(23/10/2023).
Saat menjalani wajib lapor, kata dia, mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.
Mereka yaitu suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef Arighi dan Abi anak tiri dari Mimin.
Penetapan tersangka itu bermula dari Danu yang mengakui keterlibatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca berita lainnya di Google News
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.