Berita Muratara
DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara Sebanyak 142.269 Jiwa, Berikut Rincian Per Kecamatan
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, sebanyak 142.269 jiwa.Data tersebut lebih rend
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmad Azizulah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, sebanyak 142.269 jiwa.
Data tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu yakni sebanyak 147.194 jiwa.
Artinya, ada selisih 4.925 jiwa antara DPT Pemilu 2024 dengan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Muratara.
Data diperoleh dari KPU Kabupaten Muratara, DPT Pemilu 2024 sebanyak 142.269 jiwa itu terdiri dari 71.710 laki-laki dan 70.559 perempuan.
Di Kabupaten Muratara terdapat 82 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 650 tempat.
Ditambah 2 TPS lokasi khusus yakni di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Di Kecamatan Rupit terdapat 17 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 27.068 jiwa terdiri dari 13.406 laki-laki dan 13.662 perempuan.
Di Kecamatan Karang Jaya terdapat 15 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 24.091 jiwa terdiri dari 12.239 laki-laki dan 11.852 perempuan.
Di Kecamatan Rawas Ulu terdapat 17 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 26.376 jiwa terdiri dari 13.250 laki-laki dan 13.126 perempuan.
Di Kecamatan Ulu Rawas terdapat 7 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 9.318 jiwa terdiri dari 4.792 laki-laki dan 4.526 perempuan.
Di Kecamatan Karang Dapo terdapat 9 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 15.463 jiwa terdiri dari 7.658 laki-laki dan 7.805 perempuan.
Di Kecamatan Nibung terdapat 11 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 19.421 jiwa terdiri dari 9.873 laki-laki dan 9.548 perempuan.
Di Kecamatan Rawas Ilir terdapat 13 desa dan kelurahan, dengan jumlah DPT sebanyak 20.532 jiwa terdiri dari 10.492 laki-laki dan 10.040 perempuan.
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPU Kabupaten Muratara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heriyanto mengatakan baik DPT maupun TPS jumlahnya lebih rendah di Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019.
Jumlah TPS Pemilu 2024 ada 650 tempat, lebih sedikit dari Pemilu 2019 yakni sebanyak 660 TPS.
Namun bila dibandingkan pada Pilkada Muratara 2020 lebih banyak karena saat itu hanya 427 TPS.
Heriyanto menambahkan, nantinya pada Pemilu 2024 di setiap TPS akan diatur maksimal 300 pemilih.
Itu merupakan upaya untuk mengefisiensi waktu pencoblosan, serta mengantisipasi kelelahan petugas penyelenggara Pemilu di TPS.
"Maksimal 300 pemilih per TPS itu supaya jangan terlalu membeludak pemilih di satu TPS itu, sehingga menguras tenaga petugas, kemudian efisiensi waktu juga," kata Heriyanto.
Disinggung mengenai potensi-potensi TPS rawan dengan berbagai kategorinya, Heriyanto mengatakan itu masih dalam pemetaan.
"Soal itu masih dipetakan, karena mengenai kerawanan TPS itu ada kategori-kategorinya, bisa dari keamanan, jarak, ketersedian jaringan telekomunikasi, dan lain-lain," ujarnya.
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.