Berita Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Usulkan Rp 150 Miliar ke Bangub Sumsel, Bakal Dibangun Jalan Hingga Jembatan

Pemkot Lubuklinggau Ajukan Rp 150 Miliar ke Bangub Sumsel, Bakal Dibangun Jalan Hingga Jembatan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengusulkan Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel senilai Rp150 miliar kepada Pj Gubernur Sumsel.

Usulan itu diserahkan langsung Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa kepada Pj Gubernur langsung disela acara paripurna HUT Kota Lubuklinggau ke 22 di DPRD Lubuklinggau pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Trisko mengungkapkan nilai usulan meliputi jalan, jembatan, jalan lingkungan dan beberapa penyelesaian akses yang memang dibutuhkan untuk masyarakat.

"Kita usulkan. Mudah-mudahan Pak Gubernur berkenan dengan usulan kita itu," ungkapnya pada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Kabut Asap Selimuti Talang Ubi Pagi dan Sore Hari, Dampak Karhutla di PALI

Trisko juga mengatakan, Bangub yang diterima Kota Lubuklinggau dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun, dimana tahun 2022 lalu Rp.77 miliar dan tahun 2023 Rp.66 miliar.

"Ke depan usulan Bangub itu fokus ke infrastruktur dasar, sanitasi sungai dan Puskesmas termasuk Puskeslur ada satu. Kalau Puskesmas ada tiga butuh," ungkapnya.

Selain  itu, Wali Kota juga menjelaskan mengenai insentif RT di Lubuklinggau naik tahun 2024.

Namun, untuk insentif RT naik dengan dua kriteria yang kinerjanya akan dinilai melalui sipokat, keduanya akan diakumulasi dengan si pokat dengan total RT Rp1.050.000 perbulannya.

"Gaji pokoknya 700 ribu naik sekitar 350 ribu dari 500 ribu yang sebulan," jelasnya.

Selanjutnya, Pemkot Lubuklinggau juga akan membayarkan TPP ASN dalam satu tahun penuh di 2024 mendatang

"Untuk TPP ASN kita anggarkan satu tahun penuh, sudah kita evaluasi melalui Provinsi juga dan memang kita minta izin ke Kemendagri-nya itu memang harus satu tahun," ujarnya.

Dia mengungkapkan alasan langsung menganggarkan satu tahun penuh, karena bila dianggarkan 6 bulan dan ingin meminta izin kembali maka pasti tidak dikeluarkan. 

"Mengenai anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP, Trisko mengaku akumulasinya Rp. 48 miliar dengan empat komponen penilaian. Salah satunya variatif. Bisa saja kalau sama-sama golongan 3, mungkin ada yang lebih disiplin. Jadi hakekat TPP itu seperti itu," pungkasnya.
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved