Berita OKU Timur

Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara

Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin SPd MM angkat bicara terkait aksi oknum LSM yang peras kepala sekolah di OKU Timur. 

Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Mengenai proses hukum, yakinlah kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami yakin aparat penegak hukum akan melaksanakan tugas dengan profesional,” pungkasnya 

Ditangkap Polisi

Sebelumnya, satu dari enam oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten OKU Timur ditangkap polisi karena tertangkap tangan melakukan aksi pemerasan ke salah satu kepala sekolah. 

Oknum LSM tersebut meminta uang sebesar Rp 12 juta ke kepala sekolah yang menjadi targetnya. 

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah Marlan Sani alias MS (53) salah satu Oknum LSM yang ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Buay Madang Timur (BMT) pada Sabtu 14 Oktober 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono pimpin Konferensi Pers penangkapan pelaku pemerasan kepala sekolah, Senin (16/10/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono pimpin Konferensi Pers penangkapan pelaku pemerasan kepala sekolah, Senin (16/10/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman)

MS merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

MS ditangkap setelah menerima sejumlah uang tunai Rp 4 juta hasil pemerasaan yang dilakukan terhadap korban yang merupakan salah satu kepala SD di Kabupaten OKU Timur, di Desa Toto Margo Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal menjelaskan, oknum LSM yang melakukan pemerasan ini sebanyak 6 orang.

Namun, saat eksekusi pelaku yang turun dari mobil dan mengambil uang kepada pelaku hanya satu orang yakni MS.

Sementara 5 pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.

Saat ini kelima pelaku lainnya tersebut telah mejadi DPO dan dalam pengejaran polisi.

"Jadi pelaku ini kita tangkap saat sedang mengeksekusi korban, disalah satu ruangan sekolah," kata Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres OKU Timur, Senin (16/10/2023).

Kapolres menjelaskan, modus operandi dari kawanan LSM ini yakni memeras dan mengancam korban terkait adanya dugaan permasalahan di sekolah tersebut.

Bahkan para pelaku juga mengancam akan memberitakan kasus tersebut, jika korban tidak menuruti keinginan mereka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved