Berita OKU Timur

Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara

Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin SPd MM angkat bicara terkait aksi oknum LSM yang peras kepala sekolah di OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pasca ditangkapnya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten OKU Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur Wakimin SPd MM angkat bicara.

Dimana menurut Wakimin, ia sangat mendukung sikap tegas jajaran kepolisian khususnya Polres OKU Timur dalam memberantas kasus kejahatan.

"Saya merasa sangat prihatin atas kejadian pemerasan seperti ini. Sebab, adanya LSM semestinya bisa menjadi kontrol sosial di masyarakat," kata Wakimin, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Habib Mahdi Meninggal Dunia 5 Hari Jelang Ke Muratara, Rencana Tausiah Bareng Ustadz Abdul Somad

DIsisi lain, lanjut kata Wakimin, ia juga mengucapkan terimaksih kepada jajaran Polres OKU Timur atas ungkap kasus tersebut.

Dikatakan Wakimin, kejadian seperti ini diharapkan bisa menjadi pelajaran, sehingga kedepannya bisa lebih baik.

“Bukan berarti kita sebagai penyelenggara ini alergi untuk dipantau dan diawasi. Namun, kalaupun ada kekhilafan atau kekurangan apa mesti harus dengan penyelesaian seperti itu,” ungkapnya.

Terkait proses hukum oknum LSM yang diduga memeras Kepala Sekolah tersebut, ia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penegak hukum.

Bahkan, Wakimin juga menghimbau agar para Kepala Sekolah yang pernah dimintai atau merasa diperas secara intimidasi oleh oknum-oknum LSM ini, untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Untuk proses hukumnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Kapolres dan Jajaran. Namun kita harapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi,” ujarnya.

Lalu Wakimin juga meminta agar para Kepala Sekolah khususnya SD dan SMP ketika ada tamu yang baik, maka harus diterima dengan baik.

"Kemudian, ketika ada tamu yang bertanya sesuai kapasitanya, selagi Kepala Sekolah bisa menjawab, ya silahkan dijawab saja," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam penyelenggara kegiatan itu ada beberapa yang perlu dipahami. Mulai dari sosialisasi, juknis, pemantauan, internal dan ada juga pembinaan.

“Untuk itu seyogyanya dengan aturan itu, kita tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ada. Serta harus menjalankannya dengan baik,” imbau Wakmin.

Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved