Berita OKU Timur
Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara
Polisi Tangkap Oknum LSM di OKU Timur yang Peras Kepala Sekolah, Kadisdikbud OKUT Angkat Bicara
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pasca ditangkapnya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten OKU Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur Wakimin SPd MM angkat bicara.
Dimana menurut Wakimin, ia sangat mendukung sikap tegas jajaran kepolisian khususnya Polres OKU Timur dalam memberantas kasus kejahatan.
"Saya merasa sangat prihatin atas kejadian pemerasan seperti ini. Sebab, adanya LSM semestinya bisa menjadi kontrol sosial di masyarakat," kata Wakimin, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Habib Mahdi Meninggal Dunia 5 Hari Jelang Ke Muratara, Rencana Tausiah Bareng Ustadz Abdul Somad
DIsisi lain, lanjut kata Wakimin, ia juga mengucapkan terimaksih kepada jajaran Polres OKU Timur atas ungkap kasus tersebut.
Dikatakan Wakimin, kejadian seperti ini diharapkan bisa menjadi pelajaran, sehingga kedepannya bisa lebih baik.
“Bukan berarti kita sebagai penyelenggara ini alergi untuk dipantau dan diawasi. Namun, kalaupun ada kekhilafan atau kekurangan apa mesti harus dengan penyelesaian seperti itu,” ungkapnya.
Terkait proses hukum oknum LSM yang diduga memeras Kepala Sekolah tersebut, ia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak penegak hukum.
Bahkan, Wakimin juga menghimbau agar para Kepala Sekolah yang pernah dimintai atau merasa diperas secara intimidasi oleh oknum-oknum LSM ini, untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Untuk proses hukumnya, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Kapolres dan Jajaran. Namun kita harapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi lagi,” ujarnya.
Lalu Wakimin juga meminta agar para Kepala Sekolah khususnya SD dan SMP ketika ada tamu yang baik, maka harus diterima dengan baik.
"Kemudian, ketika ada tamu yang bertanya sesuai kapasitanya, selagi Kepala Sekolah bisa menjawab, ya silahkan dijawab saja," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam penyelenggara kegiatan itu ada beberapa yang perlu dipahami. Mulai dari sosialisasi, juknis, pemantauan, internal dan ada juga pembinaan.
“Untuk itu seyogyanya dengan aturan itu, kita tidak boleh melanggar aturan-aturan yang ada. Serta harus menjalankannya dengan baik,” imbau Wakmin.
Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.
Ia menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.
LSM OKU Timur
LSM OKU Timur Peras Kepala Sekolah
LSM
Kadisdikbud OKUT
berita oku timur
Tribunsumsel.com
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
50 Hektare Sawah Padi di Sridadi OKU Timur Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Terancam Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.