Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Sosok 3 Perwira Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Dini Oleh Anak Anggota DPR

Sosok ketiga Perwira Polrestabes Surabaya yang dilaporkan ke Propam buntut kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti (29) usai dianiaya oleh kekasihnya GRT

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/humaspolsektegalsari
Sosok ketiga Perwira Polrestabes Surabaya yang dilaporkan ke Propam buntut kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti (29) usai dianiaya oleh kekasihnya GRT, anak anggota DPR RI 

Hal itulah yang membuatnya dikenal dan disenangi banyak orang.

Diketahui jika saat ini polisi yang bekerja di Kapolsek Lakarsantri dibebas tugaskan belum lama ini.

Alasan Kompol Hakim Dicopot dari Jabatan Kapolsek Lakarsantri, Terima Laporan Palsu Ronald Tannur
Alasan Kompol Hakim Dicopot dari Jabatan Kapolsek Lakarsantri, Terima Laporan Palsu Ronald Tannur (instagram/humaslakar / Tribun News)

Ia awalnya bertugas di wilayah hukum Polres Gresik, mulai dari menjadi Kapolsek Manyar, Ujungpangkah dan Duduksampeyan.

Bahkan ia juga pernah bertugas di Polres Lamongan saat menjabat sebagai Kapolsek Sukodadi dan Kapolsek Karangbinangun tepat pada 2020 silam.

Sampai akhirnya ia bergeser ia menggantikan tampuk pimpinan Kompol Arif Sasmito Subangkit, S.I.K., S.Ip., sebagai Kapolsek Lakarsantri pada 28 Maret 2022 lalu.

Kompol Hakim juga sempat menjabat sebagai Kasiturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jatim.

Akan tetapi Kompol Hakim diketahui digeser dari jabatannya karena dalam kondisi yang sakit sakitan sejak dua bulan terakhir.

Iptu Samikan Eks Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri

Iptu Samikan,S.H menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri.

Dalam kasus itu, Iptu Samikan menyebut penyebab kematian Dini adalah karena penyakit maag yang dideritanya

Samikan juga menyampaikan bahwa tidak ada penganiayaan. Padahal, ketika itu tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan olah TKP.

Baca juga: Profil Vadel Badjideh Kekasih Lolly Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Babinsa Kodim di Pesanggrahan

AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi yang turut dilaporkan ke Propam Polri oleh pihak keluarga Dini Sera, wanita tewas dianiaya anak anggota DPR RI.

Pasalnya, AKP Haryoko Widhi dan kedua polisi tersebut langsung meyakini laporan palsu yang dilayangkan oleh Gregorius Ronald Tannur.

AKP Haryoko Widhi diduga melanggar kode etik dan menyebarkan berita hoaks ke media massa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved