Pilpres 2024
Reaksi Jokowi Soal MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Enggan Singgung Soal Gibran
Hanya saja, Jokowi enggan berbicara banyak, dan mempersilahkan untuk menanyakan hal tersebu ke MK.
Perkara yang diputuskan MK tersebut sebelumnya diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam permohonannya Ia meminta MK mengubah aturan menegai batas usia Capres -Cawapres menjadi minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Peluang Gibran
Isu soal batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang semakin hangat menjadi perbincangan.
Mahkamah Konstitusi (MK) meman telah menolak mengabulkan gugatan batas usia capres cawapres menjadi 35 tahun.
Diketahui, mulanya UU Pemilu mensyaratkan usia minimal capres cawapres berusia 40 tahun.
Meski begitu, yang terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian" kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.
Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak. Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pilpres 2024
Jokowi
Batas Usia Capres dan Cawapres
Gibran Rakabuming
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.