Pilpres 2024

Mahfud MD Komentari Putusan MK : Itu Mengikat, Pokoknya Kita Harus Siap Dengan Apapun

Keputusan mahkamah konstitusi (MK) mengablkan gugatan batas usia Capres dan Cawapres turut dikomentari Menko Polhukam Mahfud MD.Melansir dari Tribu

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Menko Polhukam Mahfud MD 

Namun kata dia, sesuai dengan tingkatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, maka dalam konteks ini Gubernur sebagai kepala daerah otonom dan juga wakil pemerintah pusat yang relevan untuk mendekat pada level penyelenggara urusan pemerintahan yang lebih tinggi.

Sementara, setingkat wali kota atau wakil wali kota dinyatakan Enny belum pada tahap level penyelenggara urusan pemerintahan yang tinggi.

"Dengan demikian saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum Pemohon yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk Undang-undang," kata dia.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved