Berita OKI
Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri
Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Bawa Anak Istri Kabur
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Permasalah utang piutang berujung maut terjadi di Dusun II, Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa (10/10/2023).
Hendri (29) warga Dusun Sukaramai, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang tewas dengan luka tembak di leher saat menagih utang sebesar Rp 3 juta kepada Rinto (38) warga Desa Parit Raya.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana mengatakan, pembunuhan dipicu utang piutang ini bermula saat korban menagih utang menebang kayu kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Sosok Wanita Hadang Bus Trans Jakarta, Arogan Paksa Petugas Ikut Mobil Mini Cooper Ngaku Disenggol
Ketika itu, korban sempat berpamitan pada istrinya untuk menagih utang yang belum kunjung dibayar oleh tersangka.
"Sewaktu itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama H. Alam,"
"Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, isteri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku," kata Iptu Candra saat dihubungi awak media pada Minggu (15/10/2023) pagi.
Mendapat kabar tersebut, isteri korban pun bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.
Setibanya di rumah pelaku, isteri korban melihat suaminya dalam posisi duduk di bangku yang ada di teras rumah pelaku dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan isterinya sudah kabur melarikan diri," ungkapnya.
Menurut Iptu Chandra, mendapati kejadian pembunuhan pihaknya pun bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan.
Dua hari berselang tepatnya pada Kamis (12/10/ 2023) siang, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang akan melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil pelaku Rinto berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos milik korban, satu helai celana pendek milik korban dan satu pasang sandal jepit.
"Teruntuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di google news
Pembunuhan
Pembunuhan Dipicu Utang
Utang
Pembunuhan di OKI
Kecamatan Cengal OKI
Berita OKI Hari Ini
Tribunsumsel.com
Purna Bakti Setelah 36 Tahun Betugas, AKP Ujang Asnawi Diberi Polres OKI Penghargaan Seekor Sapi |
![]() |
---|
Kisah Balita 4 Tahun di OKI Lahir Tanpa Anus, Akhirnya Dapat Bantuan Operasi dari Pemerintah |
![]() |
---|
Warga Karya Mukti OKI Kini Terbebas Dari Blank Spot & Krisis Listrik, Menara BTS dan Trafo Dibangun |
![]() |
---|
Tarif Parkir Baru di RSUD Kayuagung Mulai 10 Oktober 2025, Kini Terapkan Sistem Elektronik |
![]() |
---|
Ngebut Tanpa Perhitungan, 2 Motor yang Dikendari Pelajar Adu Kambing di Jalintim OKI, Motor Ringesk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.