Berita Ogan Ilir
Teriaki Polisi Begal, Dua Pria di Ogan Ilir Kedapatan Selipkan Parang Diselipkan di Pinggang
Teriaki polisi begal, dua pria di Ogan Ilir kedapatan membawa parang yang diselipkan di pinggang saat polisi menggeledah keduanya, Sabtu (14/10/2023)
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Teriaki polisi begal, dua pria di Ogan Ilir kedapatan membawa parang yang diselipkan di pinggang saat polisi menggeledah keduanya, Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Kedua pria bernama Diki Satria (32 tahun) dan Parto (38 tahun ), tercatat warga Palembang telah diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Haris mengatakan, kedua orang tersebut diamankan karena gerak-gerik mencurigakan.
"Saat berpatroli di jalan lintas Palembang-Prabumulih dinihari tadi, petugas melihat kedua orang ini duduk di atas motor di sebuah persimpangan jalan," kata Haris kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (14/10/2023).
Haris melanjutkan, begitu didekati oleh petugas, kedua orang tersebut mencoba melarikan diri dan berteriak begal.
"Berteriak begal ke petugas sehingga petugas semakin curiga," ungkap Haris.
Polisi lalu melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan parang yang diselipkan di pinggang keduanya.
Ditemukan juga satu set kunci leter T di saku celana milik salah seorang yang digeledah.
Tak sampai di situ, petugas juga menemukan gunting besi, sebuah linggis dan beberapa kunci besi yang disimpan di bawah jok motor.
"Keduanya diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan kunci-kunci tersebut karena diduga akan melakukan tindak kejahatan," terang Haris.
Menurut Haris, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, salah seorang pria yang diamankan yakni Diki Satria merupakan residivis kasus kejahatan.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan sindikat kejahatan yang dilakukan oleh dua orang yang diamankan.
"Masih lidik dan dua orang ini sudah ditetapkan tersangka untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Haris.
Baca berita lainnya langsung dari google news
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.