Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Ibu Dini Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR Hingga Tewas Minta Pelaku Dihukum Berat,Tolak Berdamai
Ibu korban, Tuti Herawati (54) meminta Gregorius Ronald Tannur dihukum seberatnya kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu korban, Tuti Herawati (54) meminta Gregorius Ronald Tannur dihukum seberatnya kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti meninggal dunia setelah dianiaya secara sadis oleh kekasihnya, Ronald Tannur di Surabaya, Jawa Timur.
Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah Ronald Tannur ditetapkan tersangka, kini ada pihak ketiga yang berupaya berkomunikasi dengan keluarga Dini.
Pihak itu menyampaikan ada keinginan damai dari pihak pelaku.
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan, pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.
"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas. Dilansir TribunJabar.co.id. Kamis (12/10/2023).

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab
"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucap Dimas.
Baca juga: Guru SMK yang Dilaporkan Siswa Gegara Hukum Tak Salat Dituntut Rp50 juta Terancam 4 Tahun Penjara
Dia mengatakan, langkah itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Kendati begitu, Tuti Herawati berharap pelaku bisa jerat hukuman berat.
"Kalau saya pengen dihukum seberat-beratnya," tegas Tuti. Dilansir Youtube Kompas.com, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, Tuti mengatakan sebelum tewas dianiaya Ronald, Dini tak pernah bercerita soal dirinya yang disiksa sang kekasih.
"Dia gak pernah cerita sama sekali disiksa-siksa," terangnya.

Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
berita nasional
Ibu Dini Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak HormatĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.