Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Guru SMK yang Dilaporkan Siswa Gegara Hukum Tak Salat Dituntut Rp50 juta Terancam 4 Tahun Penjara

Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat terancam dipenjara.

Kompas.com/Susi Gustiana
Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat terancam dipenjara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan wali siswa karena hukum tak salat terancam dipenjara.

Seperti diketahui, seorang guru bernama Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar dibagian leher.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa menggelar sidang pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa, guru honorer pendidikan Agama Islam SMKN 1 Taliwang, Rabu (11/10/2023).

Akbar Serosa Guru PAI Akui Pukul Siswa Pakai Kayu 50 Cm Karena Tak Mau Sholat
Akbar Serosa Guru PAI Akui Pukul Siswa Pakai Kayu 50 Cm Karena Tak Mau Sholat (kolase/youtube TVOnenews)

Ratusan guru pendukung Akbar memadati ruang sidang yang dipimpin majelis hakim Oki Basuki pada pukul 13.30 Wita.

Setelah sidang saksi anak selesai, majelis hakim menggelar sidang secara terbuka.

Kepada Kompas.com, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumbawa, Saba'Aro Zendrato mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Ada 4 saksi dihadirkan kali ini yaitu siswa dan guru di SMKN 1 Taliwang, Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dan saksi ahli pidana dan antropologi kriminal Dr Lahmuddin Zuhri," kata Saba'Aro.

Baca juga: Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut

Sementara agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023) yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Penasihat hukum terdakwa, Endra Syaifuddin dari LBH PGRI Sumbawa mengatakan, saksi dihadirkan adalah mereka yang melihat langsung peristiwa tersebut yaitu siswa SMKN 1 Taliwang, guru Agama Islam Pembina di SMK 1 Taliwang Muhammad Ridwan dan Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang Risal.

Begini penjelasan polisi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hukum siswa gegera tak salat hingga dituntut Rp50 juta.
Begini penjelasan polisi terkait kasus guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hukum siswa gegera tak salat hingga dituntut Rp50 juta. (Ig@terang_media)

Akibat peristiwa ini Akbar Sorasa dituntut Rp50 juta untuk berdamai, namun guru honorer ini tidak menyanggupi permintaan dari orangtua korban.

"Kami hadirkan saksi yang melihat langsung peristiwa yaitu siswa dan guru SMKN 1 Taliwang. Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang sebagai saksi saat mediasi dilakukan namun tetap berujung buntu karena orangtua korban minta uang Rp 50 juta," kata Endra.

Baca juga: Keseharian Siswa A Laporkan Guru Gegara Dihukum Tak Salat Dibongkar Kepsek : Tak Ada Catatan Hitam

Sementara Akbar Sorasa yang ditemui sebelum persidangan berharap hakim bisa memutuskan perkara ini dengan adil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved