Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Singgung Dunia Akhirat, Edward Tannur Dukung Anaknya Dijerat Hukum Usai Aniaya Pacar: Supaya Puas

Anggota DPR RI Edward Tannur menyerahkan kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas ke pihak kepolisian.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNNEWS.COM
Singgung Dunia Akhirat, Edward Tannur Dukung Anaknya Dijerat Hukum Usai Aniaya Pacar: Supaya Puas 

Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) di basement sebuah tempat hiburan malam Kota Surabaya, hingga bikin gempar masyarakat luas.

Ronald dijerat pasal 351 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tidak ada pasal pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun.

Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.

Bacaa berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul Anaknya Habisi Pacar, Edward Tannur Akhirnya Buka Suara: Tanggungjawab Dunia Akhirat
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved