Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Singgung Dunia Akhirat, Edward Tannur Dukung Anaknya Dijerat Hukum Usai Aniaya Pacar: Supaya Puas
Anggota DPR RI Edward Tannur menyerahkan kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas ke pihak kepolisian.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29) di basement sebuah tempat hiburan malam Kota Surabaya, hingga bikin gempar masyarakat luas.
Ronald dijerat pasal 351 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tidak ada pasal pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun.
Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.
Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.
Bacaa berita lainnya di google news
Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul Anaknya Habisi Pacar, Edward Tannur Akhirnya Buka Suara: Tanggungjawab Dunia Akhirat
Tribunsumsel.com
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
berita nasional
Edward Tannur Dukung Anaknya Dijerat Hukum
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.