Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Janji Edward Tannur Tak Intervensi Kasus Anaknya Aniaya Pacar, Ngaku Terima Ikhlas : Bukan Pengecut

Anggota Komisi IV DPR RI, Edwar Tannur akhirnya muncul buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald kepada sang kekasih

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.tv/Ant/Hanif Nashrullah
Anggota Komisi IV DPR RI, Edwar Tannur akhirnya muncul buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald kepada sang kekasih hingga tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Edwar Tannur akhirnya muncul buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald kepada sang kekasih hingga tewas.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti dianiaya anak anggota DPR RI hingga tewas di basement apartemen, pada Selasa (3/10/2023).

Sementara anak DPR RI yang aniaya kekasih hingga tewas Gregorius Ronald Tannur (31) diringkus Polisi pada Jumat (6/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Edwar Tannur menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

"Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban," kata Edward Tannur dalam konferensi persnya di Surabaya. Dilansir Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Tak hanya itu saja, Edwar Tannur pula berjanji tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," jelasnya.

Anggota DPR RI Edward Tannur menyerahkan kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas ke pihak kepolisian.
Anggota DPR RI Edward Tannur menyerahkan kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas ke pihak kepolisian. (TRIBUNNEWS.COM)

Edward mengaku sejak kasus yang menjerat putranya ramai diberitakan, ia telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” terangnya.

"Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Gregorius Ronald Aniaya Pacar Hingga Tewas Tak Dijerat Pasal Pembunuhan

Sebagai seorang ayah, Edward mengaku tidak menyangka putranya bisa bertindak brutal.

Padahal, kata dia, dalam keseharian dar kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun, Ronald begitu sopan dan kerap membantu orang tua.

Terungkap fakta baru saat pelaku Ronald anak anggota DPR RI melakukan Rekonstruksi, sempat menelpon seseorang usai menganiaya Dini Sera Afrianti
Terungkap fakta baru saat pelaku Ronald anak anggota DPR RI melakukan Rekonstruksi, sempat menelpon seseorang usai menganiaya Dini Sera Afrianti (youtube kompastv)

Karena itu, sebagai orang tua, beserta segenap keluarganya, Edward mengaku akan menjalani dan menerima dengan ikhlas seberat apapun putusan hukuman yang akan dijatuhkan kepada putranya.

"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," ujarnya.

Baca juga: Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved