Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Kondisi Siswa Dihukum Guru Tak Salat Tuntut Rp 50 Juta, Akbar Sebut Tak Terluka, Berharap Keadilan

Terungkap kondisi siswa yang dihukum guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hingga tuntut Rp50 juta.

Kolase/Tiktok Deniali28
Terungkap kondisi siswa yang dihukum guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hingga tuntut Rp50 juta. 

Kendati begitu, Akbar akhirnya menyampaikan permohonan maafnya lewat teman A.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuhnya.

Sementara terkait versi penyidik, guru SMK ini disebut memukul ringan siswa hingga terkena bagian leher korban.

Baca juga: Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat Minta Maaf, Ratusan Guru Tak Terima Ia Dilaporkan

Akbar Datangi Orangtua Siswa Minta Maaf

Akbar mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.

Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.

"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.

Nasib guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Akbar Sarosa dilaporkan salah satu wali murid gegera hukum siswa tak salat.
Nasib guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Akbar Sarosa dilaporkan salah satu wali murid gegera hukum siswa tak salat. (TikTok@deni_ali28)

Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kronologi Akbar Sarosa Guru Honorer PAI dilaporkan Orangtua Siswa Buntut Hukum Murid Tak Salat

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved