Guru Dituntut Usai Hukum Murid

Guru Akbar Sarosa Akui Pukul Siswa Pakai Kayu Gegara Tak Mau Salat, Bantah Kena Badan: Bisa Fatal

Akbar Sarosa mengaku bahwa dirinya memang memukul muridnya menggunakan kayu namun tak mengenai badan tapi hanya ransel karena takut berakibat fatal..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/tvOneNews
Akbar Sarosa Akui Sempat Pukul Pakai Kayu, Tak Kena Badan Namun ke Tas Ransel 

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.

Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.

Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.

Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A ini justru melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.

Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.

Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.

Baca juga: Alasan Mustofa Belum Berhubungan Badan dengan Fitri Setelah Sebulan Menikah, Kini Istri Menghilang

Lebih jauh diketahui jika sebelumnya Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved