Guru Dituntut Usai Hukum Murid
Guru Akbar Sarosa Akui Pukul Siswa Pakai Kayu Gegara Tak Mau Salat, Bantah Kena Badan: Bisa Fatal
Akbar Sarosa mengaku bahwa dirinya memang memukul muridnya menggunakan kayu namun tak mengenai badan tapi hanya ransel karena takut berakibat fatal..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Akbar Sarosa selaku guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dituntut Rp 50 juta oleh orangtua siswanya kini angkat bicara.
Salah satu hal yang diklarifikasi Akbar Sarosa terkait aksi pemukulan yang dilakukan kepada sang siswa menggunakan kayu.
Adapun Akbar mengakui sudah melakukan pemukulan dengan kayu namun tidak ditujukan ke bagian tubuh muridnya.
"Ini adalah hal yang kita perlu ketahui pertama bahwa ke blow up di media sosial bahwa terjadinya simpang siur berita.
Jadi itu waktu saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS, tapi yang saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa melansir dari tayangan youtube TVonenews, Senin (9/10/2023).
Saat itu Akbar Sarosa mengakui ia memang memukul muridnya dengan menggunakan kayu lantaran tak mau sholat.
Namun Akbar Sarosa hanya memukul tas korban lantaran takut jika tubuh korban kena akan berakibat fatal.
"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas.Ya namanya anak anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir itu anak anak. Saya sengaja hanya kena tas karena kalau saya kenai bagian tubuhnya itu bisa mengakibatkan cedera yang cukup fatal, jadi hanya tasnya saja," sambungnya.
Baca juga: Alasan Orangtua A Tolak Damai dengan Akbar Sarosa, Tak Terima Hasil Visum Anak Alami Memar di Leher
Baca juga: Sosok Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri Bakal Dilaporkan ke Propam Atas Kasus GRT, Kini Dicopot
Sementara itu terkait hasil visum, Akbar Sarosa tak mengelak lantaran merupakan pemeriksaan resmi dari rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.
"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.
Ia juga bereaksi soal tuntutan dari orangtua muridnya yang meminta ganti rugi senilai Rp 50 juta.
"Kalau saya pribadi awal mula itu kita sudah mengupayakan proses mediasi yang dimana saya mengakui perbuatan saya yang mendisiplinkan anak anak tersebut dengan cara kekerasan adalah kesalahan.Sekali lagi saya benar benar minta maaf, tapi proses mediasi itu tidak ditemukan titik temu jadi berujung ke pengadilan seperti saat ini," tutupnya.
Baca juga: Alasan SM, Tante Setrika Bocah 5 Tahun Gegara Habiskan Rambutan, Dalih Ingin Keponakan Disiplin
Lebih jauh, diketahui jika sebelumnya Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.
Orangtua Murid Ogah Damai
Terungkap alasan orangtua A tolak damai dengan Akbar Sarosa guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hukum siswa gegera tak salat hingga dituntut Rp50 juta.
Diketahui jika orangtua A merasa tak terima atas perlakuan Akbar Sarosa terhadap anaknya usai hasil visum menunjukkan korban alami memar di leher.
Hal itu diungkap oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023) mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.
Disebutkan jika proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.
Sosok Bli Agung mengatakan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.
Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar dibagian leher siswa.
Hal tersebut juga lah yang diduga membuat orangtua A tak terima karena anaknya mengalami cedera.
"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung.
Sementara itu Bli Agung menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Disisi lain, menurut Akbar, dirinya mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.
Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.
"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelas Akbar Sarosa.
Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, namun tak kunjung dimaafkan.

Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.
Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.
Diakui Akbar, ia tak mampu membayar tuntutan uang sebesar Rp50 juta itu, apa lagi ia hanya sebagai guru honorer.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.
Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A ini justru melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.
Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.
Baca juga: Alasan Mustofa Belum Berhubungan Badan dengan Fitri Setelah Sebulan Menikah, Kini Istri Menghilang
Lebih jauh diketahui jika sebelumnya Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Imbas hal tersebut, Akbar Sarosa dituntut hingga Rp 50 juta dan terancam dipenjarakan orangtua muridnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Akbar Sarosa
Akbar Sarosa Guru PAI
Kronologi Akbar Sarosa Guru Honorer PAI dilaporkan
Akbar Sarosa Guru SMK Hukum Siswa Tak Salat
SMK Negeri 1 Taliwang
Berita viral
Nasib Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Dihukum Percobaan dan Tak Dipenjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Akbar Sarosa, Guru yang Hukum Muridnya Karena Tak Salat, Kini Resmi Divonis Hakim |
![]() |
---|
Akbar Sarosa Terancam 3 Tahun Penjara Karena Hukum Murid yang Tak Sholat, Diminta Berhenti Mengajar |
![]() |
---|
Sosok Nurasiah Laporkan Akbar Sarosa Aniaya Anaknya, Tuntut Uang Rp20 Juta dan Mau Pelaku Berhenti |
![]() |
---|
Kasus Akbar Sarosa Guru Dilaporkan Orang Tua Siswa, Ibu Mau Damai Tapi Bayar 20 Juta dan Stop Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.