Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Viral Diduga Gregorius Anak Anggota DPR Menangis Sesenggukan saat Dini Dibawa ke RS Usai Dianiaya
Beredar dimedia sosial video diduga Gregorius Ronald Tannur menangis usai aniaya kekasih.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar di media sosial video diduga Gregorius Ronald Tannur, anak Anggota DPR RI, menangis usai aniaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Diketahui, Dini Sera Afrianti dianiaya anak anggota DPR RI hingga tewas di basement apartemen, pada Selasa (3/10/2023).
Gregorius Ronald Tannur diringkus Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/10/2023).
Dalam video yang diunggah Instagram @terang_media, tampak Gregorius Ronald Tannur yang mengenakan atasan abu-abu dan celana hitam menyenderkan tubuh ke mobil yang membawa sang kekasih.
Sementara Dini Sera Afrianti sedang ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit.
Dalam momen itu terdengar tangis kencang yang diduga dari anak anggota DPRD RI di tengah petugas medis yang menangani kekasihnya didalam moil. Namun, tidak terlihat ada sosok yang berusaha menenangkan Gregorius Ronald Tannur.
Baik petugas kesehatan maupun sekuriti fokus kepada korban yang terkapar di dalam mobil. Mereka terlihat bolak-balik membawa alat kesehatan untuk menangani korban.
Baca juga: Kejam Aniaya Pacar hingga Tewas, Gregorius Anak Anggota DPR RI Menangis saat jadi Tersangka
Momen tersebut sontak menyita perhatian publik hingga tuai beragam komentar warganet.
"Bener bener ga punya hati nurani cowo ky gini... Nangis akting sama nangis dr hati tuh beda kedenge nya tau ga," tulis akun @chenis
"Model bipolar, abis melakukan kek innocent gitu, sebaik nya dibui seumur hidup , ini kalo dibebaskan bsk bsk pasti melakukan lg, mental nya yg sakit bukan raga nya" tulis akun @wirajaya
"Nangisnya keliatan acting anjir" tulis akun @anita.

Menangis Lagi saat jadi Tersangka
Beredar foto Gregorius Ronald Tannur alias GRT, anak anggota DPR RI menangis usai jadi tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas, Jumat (6/10/2023).
Dalam konferensi pers yang diunggah Instagram @undercover.id, Gregorius Ronald Tannur tampak diiringi oleh polisi.
Pria bertubuh tinggi itu hanya tertunduk sepanjang digiring Polisi ke depan awak media.
Tersangka yang mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Jatanras pun terus tertunduk selama menjalani konferensi pers.
Setelah menjalani konferensi pers dan ditetapkan sebagai tersangka, anak anggota DPR RI tampak menangis.
Sementara tangan yang diborgol tak bisa mengusap air matanya.
Momen tersebut sontak menyita perhatian publik bahkan tak sedikit yang tuai kecaman yang meminta pelaku untuk dijerat hukuman berat.
"Minimal seumur hidup dan pecat bapaknya, usut hartanya!" tulsis akun @hardpack
"Makin banyak kelakuan anak pejabat kek gini, makin mikir didik anaknya biar gak jadi mental terbelakang" tulis akun @rendedy
"Harusnya 340 pembunuhan berencana. Kalau 359 itu hal yang ga disengaja seperti tertabrak dsb. Ini mah udh direncanain pembunuhannya" tulis akun @syahrul.
Diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya kekasihnya usai pulang dari tempat karaoke.
Tubuh Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak tidak berdaya oleh warga di basement apartemen.
Baca juga: Ketatnya Pengawalan Gregorius Anak Anggota DPR RI usai jadi Tersangka Penganiayaan Dini hingga Tewas
Atas tindakanya itu, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara korban dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya dari rumah korban sekitar 300 meter, pada Jumat (6/10/2023).

Kronologi kejadian
Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.
"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.
Baca juga: Hasil Otopsi Ungkap Kebrutalan Gregorius Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini Kekasihnya, Patah Tulang
Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.
Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.
"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.
"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.
Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".
Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.
"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.
Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.
Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.
Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".
Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.
"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".
Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.
Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.
"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".
GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.
Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.
Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi.
Baca berita lainnya di Google News
Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar
Gregorius Ronald Tannur Menangis
Gregorius Ronald Tannur Tersangka
Gregorius Ronald Tannur
Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI
Tribunsumsel.com
Blak-blakan Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Ngaku Disuap, Takut Dampak ke Istri & Anak |
![]() |
---|
Ironi Zarof Ricar Eks Pejabat MA Produseri Film 'Sang Pengadil' Tapi Justru jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Pasca Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas, Kejati Jatim Siap Eksekusi |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Dini Sera Soal OTT 3 Hakim PN Bebaskan Ronald Tannur, Tak Puas Cuma Dihukum 5 Tahun |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditahan,Terancam Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.