Ibu dan Bayi Meninggal saat Melahirkan

Kisah Pilu Ibu dan Jabang Bayi di Sumedang Meninggal saat Lahiran, Suami Duga Dicekoki Obat Induksi

Warga Dusun Cipeureu RT03/RW01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang ini meninggal bersama bayinya yang belum sempat dilahirkan.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Ardiansyah Apandi/Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
(kiri) RSUD Sumedang dan (kanan) Ardiansyah Apandi (30) bersama anak pertamanya berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). Sang istri meninggal jelang melahirkan anak keduanya karena dugaan pemberian obat induksi 

"Saya memberikan masukan sekaligus menolak tanda tangan induksi via infusan. Saya minta segera ada caesar, minta vakum,"

Apa jawaban bidan? Ardiansyah menirukannya kembali: "Tenang Pak, ini sesuai SOP, lagipula istrinya masih bisa menjerit-jerit."

Ardiansyah melihat bibir istrinya sudah menjadi berwarna hijau, badan istrinya dingin, dan terlihat sangat lemah.

"Kok masih dikasih obat?" katanya.

Pukul 12.00, ketika badan Mamay sudah betul-betul tak bergerak, barulah dimasukkan ruang operasi. Mamay dan bayinya meninggal dunia, tanpa sempat bayinya dikeluarkan terlebih dahulu.

Kata Pihak Rumah Sakit

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Sumedang dr. Enceng mengatakan pihaknya sudah dan terus berkomunikasi dengan keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia saat persalinan, Minggu (1/10/2023).

Dia mengatakan, RSUD Sumedang telah menyampaikan ucapan bela sungkawa serta menyatakan kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan Mamay Maida (30) dan bayinya meninggal dunia.

"Sudah saya sampaikan bahwa SOP sudah dijalankan, masukan dari keluarga akan kami tindaklanjuti, kami masih berkomuniaksi terus," kata Enceng saat dihubungi TribunJabar.id pada Rabu (4/10/2023).

Enceng mengatakan masing-masing pihak perlu proses dan RSUD Suemdang menghargai hal tersebut.

Enceng mengatakan bahwa dugaan Mamay Maida dan bayinya meninggal dunia saat persalinan karena kelalaian pihak RSUD dan karena pasien memakai BPJS Kesehatan, hanyalah dugaan.

"Ya, itu dugaan saja. Pelayanan tidak dipengaruhi jaminan. Prosedurnya begitu," katanya.

Setelah dilakukan audit medis, Enceng meyebutkan tidak ada unsur kelalaian.

"Penyebabnya, sesuai literatur yang ada adalah Emboli Air Ketuban," katanya.

Emboli air ketuban disebut juga Amniotic Fluid Embolism.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved