Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Janda Muda Tewas Usai Karaoke di Surabaya, Diduga Dianiaya Oleh Kekasih yang Anak Anggota DPR RI

Diketahui GTR merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat DSA panggilannya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ IST
Janda Muda Tewas Usai Karaoke di Surabaya, Diduga Dianiaya Oleh Kekasih yang Anak Anggota DPR RI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal kini menghebohkan warga Surabaya. 

Hal itu terjadi, usai DSA (29) janda muda asal Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar tewas setelah dianiaya disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah di apartemen Surabaya Barat.

Pelakunya diduga sebagai sosok GTR (31) yang diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI.

Diketahui GTR merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat DSA panggilannya.

Bahkan dapat disebut keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang berpacaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq saat ditemui awak media di salah satu area pertemuan kawasan Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, pada Kamis (5/10/2023).

Kuasa hukum keluarga korban Dimas mengatakan, sosok GTR diduga kuat merupakan anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.

Pihaknya telah melaporkan sosok GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media.

Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," harapnya.

Dimas menduga kuat, terlapor GTR melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Baca juga: Akui Sudah Bercerai, Postingan Terbaru Tante Ernie Kini Berstatus Janda Disorot, Pamer Hidung Baru

Baca juga: Patah Hati Lagi, Fahmi Husaeni Batal Lamar Teh Ende, Sadar Sang Janda Punya Kekasih: Teman Aja

Sebelumnya, GTR dan DSA bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GTR terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved