Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri

Sosok Pipiet Lestari Istri Kopda Andrianto Dibunuh dan Dibakar Suami dengan Selingkuhan Saat Hamil

Inilah sosok dari Pipet Dian Lestari selaku istri Kopda Andrianto yang dibunuh dan dibakar suami dengan selingkuhan saat hamil...

Tribun Jogja / Tribun Medan
Sosok Pipiet Dian Lestari Istri Kopda Andrianto, Dibunuh dan Dibakar Suami dengan Selingkuhan Saat Hamil 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok dari Pipet Dian Lestari selaku istri Kopda Andrianto yang dibunuh dan dibakar suami dengan selingkuhan saat hamil.

Baca juga: Bantahan Tetangga Pak Ambo Soal Buaya Riska Dituding Terkam Warga, Lihat Jelas: Kupastikan si Ompong

Sosok Pipiet Dian Lestari diketahui merupakan istri dari Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut.

Pipiet dan Kopda Andrianto sendiri diketahui sudah menikah selama sembilan tahun.

ilustrasi. Awal terungkap pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari.
ilustrasi. Awal terungkap pembunuhan yang dilakukan Kopda Andrianto, anggota TNI Angkatan Laut secara sadis terhadap istrinya, Pipiet Dian Lestari. (Tribunnews.com)

Bahkan dari pernikahan tersebut keduanya telah dikaruniai dua orang anak perempuan.

Namun pilu, Pipiet menjadi sorotan lantaran tewas dibunuh dan dibakar oleh Kopda Andrianto saat dalam kondisi hamil.

Parahnya, Pipiet yang saat itu dibunuh sang suami bersama selingkuhannya dengan cara membakar dan membuang jasad korban di area persawahan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada 28 April 2023.

Pipiet menjadi korban pembunuhan keji lantaran Kopda Andrianto memilih selingkuh dengan wanita bernama Listiani Agustina (48).

Sementara itu, awal mula terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, bermula ditemukan jasad seorang wanita.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet yang tengah hamil.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," ujar Kartini, dilansir dari Tribunmedan.com.

Baca juga: Awal Mula Terungkap Kasus Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bunuh & Bakar Istri yang Sedang Hamil

Baca juga: Dewi Gita Ngaku Pernah Diselingkuhi Armand Maulana, Baru Sadar Nyanyi Lagu Suami Buat Wanita Lain

Ilustrasi oknum TNI. Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut yang secara sadis membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari yang sedang hamil.
Ilustrasi oknum TNI. Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut yang secara sadis membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari yang sedang hamil. (Tribunjogja.com)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap suami korban, Kopda Andrianto yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan wanita selingkuhannya, Listiani Agustina ditangkap.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun temix yang dibeli  secara online ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Ilustrasi. Terungkap siasat Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut nekat membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari. dibantu selingkuhannya, 2 kali gagal meracuni
Ilustrasi. Terungkap siasat Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut nekat membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari. dibantu selingkuhannya, 2 kali gagal meracuni (Kompas.com)

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.

Baca juga: Sosok Kopda Andrianto Bunuh dan Bakar Istri Hamil, Sempat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di area persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Terdakwa Listiano Agustina dan Kopda Andrianto ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.


Kopda Andrianto Tak Hanya Sekali Lakukan Percobaan Bunuh Pipiet

Sementara Oknum TNI berinisial A menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Pada persidangan tersebut, terungkap fakta bahwa keduanya sempat 2 kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya yang berstatus sebagai istri sah A pada April 2023 lalu

Terdakwa dan suami korban dalam dakwaan JPU dijelaskan pada 14 April 2023 membeli racun Temix melalui aplikasi online dengan ponsel terdakwa.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho.

Ilustrasi Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut Bunuh Istrinya, Pipet Dian Lestari
Ilustrasi Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut Bunuh Istrinya, Pipet Dian Lestari (Kolase Tribun Medan/HO)

Sementara percobaan pembunuhan kedua, racun cair coba dimasukkan dalam obat saset herbal yang akan diminum korban.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," kata JPU Hajita.

Pada 27 April 2023, aksi pembunuhan akhirnya terjadi.

Nyawa korban dihabisi sendiri oleh A suaminya dengan cara dipukul dan menjerat leher sang istri.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved