Oknum TNI Bunuh & Bakar Istri

Sosok Kopda Andrianto Bunuh dan Bakar Istri Hamil, Sempat Berhubungan Badan dengan Selingkuhan

Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut yang secara sadis membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari yang sedang hamil.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjogja.com
Ilustrasi oknum TNI. Inilah sosok Kopda Andrianto anggota TNI Angkatan Laut yang secara sadis membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari yang sedang hamil. 

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan wanita selingkuhannya, Listiani Agustina ditangkap.

Rumah tangga Kopda Andrianto hancur setelah ia memilih selingkuh dengan Listiani Agustina.

AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Listiani Agustina jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Kopda Andrianto disidang di Pengadilan Militer.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Senyum Pemilik Mobil Rental Dibawa Kabur Rihana Rihani, Kendaraaan Kembali Setelah Ditemukan Polisi

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun temix yang dibeliĀ  secara online ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.

Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved