Karhutla Sumsel
Kapolda Sumsel Ajak Tokoh Agama Bujuk Warga Tak Bakar Lahan, Status Sumsel Tanggap Darurat Karhutla
Kapolda Sumsel Ajak Tokoh Agama Bujuk Warga Tak Bakar Lahan, Status Sumsel Tanggap Darurat Karhutla
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menggandeng tokoh agama untuk membujuk masyarakat agar tak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
Diketahui, memasuki bulan September dan kini memasuki awal Oktober 2023, sejumlah wilayah terdampak kabut asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Atas kondisi tersebut, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyebut status wilayah Sumsel sudah meningkat menjadi tanggap darurat Karhutla.
"Dengan meningkatnya status karhutla menjadi tanggap darurat, maka Sekda OKI dan Sekda Ogan Ilir sudah bisa menggunakan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga)," kata Rachmad saat kunjungan ke Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: VIRAL Sekda di Sumsel Arahkan Perangkat Desa Pilih Ayah & Anak di Pileg 2024, Begini Kata Bawaslu
Dengan anggaran BTT tersebut, Rachmad berharap bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan pemadaman api.
"Preemtifnya, imbauan di mana kami sudah mengeluarkan buku sebagai acuan yang bisa dibacakan oleh tokoh agama saat salat Jumat. Disampaikan tentang kewajiban setiap umat manusia untuk melindungi lingkungan hidup," ujar Rachmad.
Sementara upaya preventif yakni Tim Satgas Karhutla melakukan patroli dan penyekatan sehingga masyarakat tidak masuk ke lahan yang berpotensi dijadikan ladang dengan cara dibakar.
Selain oleh masyarakat secara individu, Rachmad menyebut kebakaran lahan juga karena ulah perusahaan.
"Kami juga sudah mendeteksi ada perusahaan yang membakar, apakah itu disengaja atau dampak karena kebakaran oleh masyarakat. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tersebut," tegas Rachmad.
"Perusahaan juga punya kewajiban (memadamkan kebakaran). Jika ada kebakaran lahan radius 5 kilometer dari perusahaan, harus ikut memadamkan. Apalagi kalau di wilayah perusahaan tersebut ada api, harus bertanggung jawab," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Karhutla Sumsel
Sumsel Tanggap Darurat Karhutla
Karhutla
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Kebakaran Lahan Terjadi Lagi di Dekat Tol Palindra KM 11, Asap Pekat Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Baru Selesai Padamkan 3 TItik Api, Kembali Terjadi Karhutla di 2 Lokasi di Ogan Ilir Hari Ini |
![]() |
---|
Masuk Zona Oranye, Tercatat Ada 29 Kasus Karhutla di PALI Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
179 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, BPBD Sebut 90 Persen Sengaja Dibakar |
![]() |
---|
394 Kasus Karhutla di Sumsel Terjadi Hingga 31 Agustus 2025, Paling Banyak di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.