Bullying Siswa SMP di Cilacap

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Menjadi Tersangka, Korban Alami Sesak Nafas

Nasib kedua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pelaku penganiayaan adik kelas kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunJateng.com
Nasib kedua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pelaku penganiayaan adik kelas ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib kedua siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pelaku penganiayaan adik kelas kini ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, saat ini polisi telah mengamankan lima siswa SMP yang terlibat aksi penganiayaan.

Adapun dua pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9, sementara pelaku satunya berinisial WS (14).

Sementara kondisi FF, yakni korban mengalami sesak nafas dan kembali mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara tiga siswa lainnya saat ini menjadi saksi terkait aksi penganiayaan yang terjadi.

Saat ini polisi sudah mengamankan dua pelaku pem-bully yang beberapa waktu viral itu.

Kedua pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan pemeriksaan dua ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diproses oleh Polres Cilacap," jelas Kabid Humas Polda Jateng. Dilansir TribunJakarta.com, Kamis (28/9/2023).

Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Dipukul Diseret dan Ditendang Kakak Kelas
Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Dipukul Diseret dan Ditendang Kakak Kelas (Instagram/terang_media)

Sementara Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto memastikan, dua terduga pelaku anak akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Keseharian MK Siswa SMP Cilacap Aniaya Adik Kelas, Sering Berulah hingga Pindah Sekolah

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto. Dilansir Kompas.com.

FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Kini Alami Sesak Nafas Akan Dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo
FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Kini Alami Sesak Nafas Akan Dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo (Kolase Tribunsumsel.com)

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar, awalnya pelaku tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.

Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.

MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman.

Baca juga: Kelompok Barisan Siswa Disebut Polisi Jadi Motif Bullying Siswa SMP di Cilacap, Diserang 38 Kali

Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved