Berita Polres OKU Timur

Cegah Karhutla, Polres OKU Timur Sosialisasi ke Masyarakat

Cuaca saat ini memang beda dibandingkan tahun sebelumnya. Potensi panas yang sangat tinggi berpengaruh akan terjadinya kebakaran.

Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Upaya pencegahan Karhutla terus gencar dilakukan oleh Polres OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Kebekaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Sebiduk Sehaluan Polres OKU Timur mengelar kegiatan tatap muka dengan seluruh Kades dan perangkat desa, Toga, Tomas dan Todat  di Kecamatan Bunga Mayang.

Kegiatan tatap muka berlangsung di Balai Desa Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla.

Serta sebagai upaya pencegahann dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang cara menghindari tindakan yang bisa memicu Karhutla.

"Saya menyampaikan perintah bapak Kapolda Sumsel tentang  cuaca yang kita hadapi sekarang masalah asap yang ada di Sumsel akibat kebakaran lahan," katanya saat dibincangi Kamis (28/09/2023).

Dikatakan Kapolres, maraknya kebakaran hutan ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang membuka lahan baru yang dapat memicu kebakaran hutan.

Cuaca saat ini memang beda dibandingkan tahun sebelumnya. Potensi panas yang sangat tinggi berpengaruh akan terjadinya kebakaran.

Baca juga: Polres OKU Timur Juga Gelar Shollat Istisqo, Minta Turun Hujan

Baca juga: Gelar Operasi Zebra Musi 2023, Personel Polres OKU Timur Diingatkan Untuk Humanis Saat Penindakan

"Mudahnya masyarakat mebuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran. Sehingga banyaknya lahan terbakar menyebabkan sehingga asap yang ditimbulkan dapat mengganggu pernapasan dan juga polusi udara," ujarnya.

Selai itu, kebakaran bisa terjadi karena hal sepele. Contohnya membuang puntung rokok secara sembarangan di area perkebunan dan hutan. Karena dapat mengakibatkan kebakaran saat cuaca sedang kemarau sekarang ini.

Ia juga menyampaikan ketika, membuka lahan untuk bercocok tanam baik untuk persawahan maupun kebun jangan sampai membakar hutan dan lahan.

Karena dari hasil pembakaran tersebut akan terpantau oleh Satelit LAPAN maupun Aplikasi Songket serta Patroli Udara.

Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif menginformasikan jika  melihat titik api sekaligus bisa mlibatkan diri dalam usaha memadamkan api agar tidak meluas.

"Kita mengajak para Kepala desa, Toga, Tomas dan Todat se Kecamatan Bunga Mayang untuk membantu menghimbau masyarakat agar meninggalkan tradisi lama membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Karena dapat diproses sesuai dengan hukum dan dapat dikenakan sanksi jukuman penjara 15 Tahun dan denda Rp 15 miliar," tegas mantan Kapolres KAUR Polda Bengkulu ini.

Dalam kegiatan tatap muka Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, juga membagikan bantuan sarana penunjang penanganan Karhutla, 18 kotak masker, sembilan asang sepatu boot,  18 gepyok pemadan api yang dibagikakan untuk setiap desa di Kecamatan Bunga Mayang.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved