Berita Palembang

Tak Hirau Orang Buka Pagar Kosan, Mahasiswi di Palembang Kaget Bangun Tidur Hilang Motor

Tak hirau saat mendengar orang membuka pagar kosan tempatnya tinggal, seorang mahasiswi di Palembang kaget saat bangun tidur hilang motor.

|
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Tak hirau saat mendengar orang membuka pagar kosan tempatnya tinggal, KNF seorang mahasiswi di Palembang kaget saat bangun tidur hilang motor, Selasa (26/9/2203). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hirau saat mendengar orang membuka pagar kosan tempatnya tinggal, seorang mahasiswi di Palembang kaget saat bangun tidur hilang motor, Selasa (26/9/2023).

Kejadian pencurian kendaraan bermotor ini dialami KNF (19) seorang mahasiswa asal Empat Lawang yang menempuh pendidikan kuliah di salah satu universitas di Palembang.

Tempat kejadian perkara di depan kosannya di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan IB I, Palembang diperkirakan sekitar pukul 02.00.

Peristiwa pencurian motor ini diketahui korban sekitar pukul 06.00.

Atas kejadian itu Kitti Najua Fadrizayadi (19) warga Empat Lawang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Partai Buruh Target 30 Kursi di Senayan Pileg 2024, Satukan Ragam Kekuatan Kelas Pekerja

Di hadapan petugas korban menuturkan, saat kejadian motornya terparkir di depan kosan dengan kondisi terkunci stang.

"Saat itu motor terpakir di depan kosan dengan hanya terkunci stang. Sekitar pukul 02.00, saya mendengar suara orang membuka pagar," katanya.

Lanjutnya, saat itu ia tidak menghiraukan suara tersebut, dan memilih beristirahat. "Saya tidak hiraukan ada suara orang membuka pagar, dan melanjutkan beristirahat," ungkapnya.

Kemudian baru diketahui motor hilang saat kakak sepupunya membangunkannya dengan bertanya keberadaan motornya Honda BeAT Street nopol BG 5769 SB.

"Untuk itulah saya membuat laporan polisi, dengan harapan motor kembali dan pelakunya tertangkap hingga bertanggung jawab atas ulahnya, katanya.

Sementara, laporan korban sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima dan akan menyerahkannya ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved