Berita Muratara

Nomor Telepon Damkar Muratara, Segera Hubungi Jika Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan

Satpol PP Kabupaten Muratara menyiapkan dan menyiagakan tiga nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja di saat ada Karhutla.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Satpol PP Kabupaten Muratara menyiapkan dan menyiagakan tiga nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja di saat ada Karhutla. Petugas dari BPBD Kabupaten Muratara saat memadamkan api kebakaran lahan yang terjadi pada September 2019 silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Nomor telepon Damkar Muratara, segera hubungi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Nomor telepon Damkar Muratara ini disiagakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyiapkan  dan menyiagakan tiga nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja di saat ada Karhutla.

"Bila melihat kebakaran hutan, kebun, atau lahan, segera hubungi kami, maka tim kami akan meluncur ke lokasi," kata Plt Kasat Pol PP Muratara, Alfirmansyah.

Tiga nomor telepon yang disiapkan yakni Danru Devi (0821-1112-3043), Danru Angkut (0853-6653-8878), Danru Alpian (0857-8840-5001).

Alfirmansyah menegaskan, pelayanan pemadam kebakaran ini tidak dipungut biaya.

Baca juga: DPS Pilkades Belani Muratara Disebut Bermasalah, Panitia Desa Bantah dan Pastikan Tanpa Konflik

Pihaknya terus mengimbau agar setop melakukan pembakaran hutan dan lahan karena ada banyak dampak buruk dari peristiwa tersebut.

Alfirmansyah menjelaskan dampak buruk dari Karhutla terhadap lingkungan dan alam.

Pertama, katanya, asap yang ditimbulkan dari Karhutla tersebut dapat menyebabkan penyakit ISPA dan Asma.

Selain itu, juga dapat menyerang paru-paru, serta iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung.

Dampak kedua, lanjut Alfirmansyah, hutan akan menjadi gundul, sehingga bisa berdampak pada banjir dan longsor.

Lalu yang ketiga, dampak buruknya adalah rusaknya spesies Flora dan Fauna yang hidup dan tumbuh di hutan.

"Banyak sekali dampak buruknya, maka dari itu kami betul-betul minta tolong hentikan, setop bakar hutan dan lahan. Ini untuk kebaikan kita semua," kata Alfirmansyah.

Sebelumnya, Kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara dalam menghadapi bila terjadi bencana terus dilengkapi.

Walaupun masih banyak kekurangan, namun BPBD Muratara tetap memaksimalkan peralatan, sarana dan prasarana yang ada.

Wakil Bupati Muratara, Inayatullah mengatakan terus memantau kesiapan BPBD bila terjadi bencana, baik dari segi logistik, peralatan-peralatan, maupun sumber daya personelnya.

"Ketika ada bencana, kita harus siaga dalam kondisi apapun, di waktu apa pun," kata Inayatullah.

Ia mengakui perlengkapan di BPBD Muratara masih banyak kekurangan, baik dari segi sarana prasarana, alat transportasi dan peralatan-peralatan penunjang.

"Kita masih banyak kekurangan, kita terus mengharapkan bantuan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat," katanya.

Kepala BPBD Muratara, Zainal Arifin mengungkapkan kabupaten ini termasuk dalam 12 daerah di Sumsel yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Setelah mereka petakan, wilayah rawan kebakaran tersebut adalah lahan gambut.

Ada dua kecamatan yang menurut BPBD Muratara paling luas lahan gambutnya yaitu di Kecamatan Rupit dan Karang Dapo.

Zainal mengakui untuk penanganan Karhutla di wilayah gambut tidak gampang, butuh peralatan, kemampuan personel, serta energi lain untuk tim reaksi cepat (TRC) karena tugas mereka berisiko tinggi.

"Kita masih banyak sekali kekurangan. Maka kita maksimalkan pencegahan. Kemudian sarana yang kurang terus kita usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved