Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak
Nasib Meliana Waruwu Istri Pemilik Panti Asuhan Ngemis Online Eksploitasi Anak, Terancam Tersangka
Nasib Meliana Waruwu, istri Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan. terancam jadi tersangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
(Kanan) Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Nasib Meliana Waruwu, istri Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan. terancam jadi tersangka
Zamaneuli kemudian dijadikan tersangka eksploitasi anak oleh Porlrestabes Medan dan disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta."
Baca berita lainnya di google news
Tags
Tribunsumsel.com
Meliana Waruwu
Panti Asuhan Ngemis Online
Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak
Eksploitasi Anak
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak
Pengakuan Meliana Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online, Bantah Eksploitasi Anak |
![]() |
---|
Nasib Anak Panti Asuhan di Medan yang Diasuh Zamaneuli Pengemis Online, Diserahkan ke Dinsos |
![]() |
---|
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online Manfaatkan Anak Bawah Umur |
![]() |
---|
Viral Pengelola Panti Asuhan di Medan Ngemis Online Gunakan Bayi 2 Bulan, Raup Untung Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.