Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Muratara

Kurir Narkoba Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap di Muratara, Tersangka Warga Rokan Hilir Riau

Kurir narkoba membawa sabu 1 kg diringkus polisi saat melintas di Muratara, tersangka warga Rokan Hilir Riau merupakan kurir sabu lintas provinsi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Mustafa Kamal kurir narkoba membawa sabu 1 kg diringkus polisi saat melintas di Muratara, tersangka warga Rokan Hilir Riau merupakan kurir sabu lintas provinsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kurir narkoba membawa sabu 1 kg diringkus polisi saat melintas di Musirawas Utara (Muratara), Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15.30.

Tersangka bernama Mustafa Kamal (43) warga Desa Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau merupakan kurir sabu lintas Provinsi.

Tersangka dibekuk Satres Narkoba Polres Muratara ketika melintas di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi Km 85 Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, atau tepatnya di depan Mako Polres Muratara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik teh China bertuliskan Qin Shan yang berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat Brutto 1019 Gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk nokia warna hitam,uang tunai sejumlah Rp130.000 dan 1 buah tas kecil warna abu-abu.

Baca juga: Cemburu, Motif Dede Karyawan Warung Seblak Bunuh Frengki Saputra Mahasiswa di Lubuklinggau

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto dan Kasat Res Narkoba, AKP Johny Martin membenarkan penangkapan kurir sabu 1 kilogram.

"Tersangka adalah Mustafa Kamal (43) seorang wiraswasta warga Desa Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan kurir sabu 1 kilogram lintas provinsi tersebut bermula saat Kasat Narkoba, AKP Johny Martin, mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis sabu.

"Informasi itu, bahwa pria tersebut menumpang bis umum tujuan ke Pekan Baru," jelas Kapolres.

Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjut Kapolres, kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan Tim Naraka dan memberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak, untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan teknik penangkapannya.

"Setelah tim memahami arahan, petunjuk dan cara bertindak, tim langsung mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam operasi tersebut," ucap Kapolres.

Selanjutnya masih kata Kapolres, tim langsung melakukan penghadangan di jalan depan Mapolres Muratara dengan melakukan razia pada pukul 15.00 Wib.

"Hal itu, bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Muratara," ucap Kapolres.

Kemudian, pada pukul 15.30 Wib, Tim Naraka berhasil menghentikan sebuah bis umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju Jambi, dan mengarahkan bis tersebut ke dalam Polres Muratara.

"Anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam bis itu, yang akhirnya mengarah pada pengamatan tas kecil yang sangat mencurigakan," ucap Kapolres.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved