Berita OKI
Modus Jampi-jampi Beri Minum Air Putih, Oknum Guru Ngaji di OKI Cabuli Bocah 12 Tahun
Modus jampi-jampi beri minum air putih, oknum guru ngaji di Ogan Komering Ilir (OKI) cabuli bocah 12 tahun.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga hukuman dari pidana yang ditetapkan," tegasnya.
Sementara itu, pelaku Sirojul Munir (39) menyebut keseharian sebagai petani sawah dan mengajar mengaji di salah satu masjid.
"Memang ada beberapa warga datang ke saya untuk berobat, jadi saya obati dengan cara membaca Alfatihah dan diberikan air untuk diminum,"
"Kalau korban ini sendiri saya obati dengan cara memberikan minuman yang sudah didoakan dan di totok dibagikan atas dadanya. Tidak sampai diapa-apain (dicabuli)," urainya.
Dengan adanya penangkapan ini, ia menyebut sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Menyesal sekali, sangat menyesal. Saya juga memohon maaf dengan keluarga korban atas perbuatan yang saya lakukan ini," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.