Berita OKI

Modus Jampi-jampi Beri Minum Air Putih, Oknum Guru Ngaji di OKI Cabuli Bocah 12 Tahun

Modus jampi-jampi beri minum air putih, oknum guru ngaji di Ogan Komering Ilir (OKI) cabuli bocah 12 tahun.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Modus jampi-jampi beri minum air putih, oknum guru ngaji di Ogan Komering Ilir (OKI) cabuli bocah 12 tahun. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing Iptu Nasron Junaidi saat rilis perkara tersebut, Rabu (13/9/2023). 

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga hukuman dari pidana yang ditetapkan," tegasnya.

Sementara itu, pelaku Sirojul Munir (39) menyebut keseharian sebagai petani sawah dan mengajar mengaji di salah satu masjid.

"Memang ada beberapa warga datang ke saya untuk berobat, jadi saya obati dengan cara membaca Alfatihah dan diberikan air untuk diminum,"

"Kalau korban ini sendiri saya obati dengan cara memberikan minuman yang sudah didoakan dan di totok dibagikan atas dadanya. Tidak sampai diapa-apain (dicabuli)," urainya.

Dengan adanya penangkapan ini, ia menyebut sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Menyesal sekali, sangat menyesal. Saya juga memohon maaf dengan keluarga korban atas perbuatan yang saya lakukan ini," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved