Berita OKI

Terbagi Menjadi 7 Zona, 654 Pengurus Koperasi Merah Putih OKI Diberi Pendidikan dan Pelatihan

Ratusan pengurus koperasi merah putih (KMP) Desa dan Kelurahan di Kabupaten OKI, Sumsel mengikuti diklat perkoperasian, Senin (3/11/2025)

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
DIKLAT -- Sebanyak 128 pengurus koperasi merah putih (KMP) desa dan kelurahan peroleh pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait perkoperasian yang berlangsung di aula Uniski pada Senin (3/11/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Ratusan pengurus koperasi merah putih (KMP) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mendapat pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait dengan perkoperasian.

Sejak didirikan beberapa waktu lalu, para pengurus ini diketahui sama sekali belum tersentuh pelatihan.

Maka dari itu Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian gelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi 654 pengurus (ketua dan bendahara) dari 327 KMP seluruh Kabupaten OKI.

Kegiatan perdana zona 1 mencakup Kecamatan Kayuagung, SP Padang, dan Jejawi yang berlangsung di aula universitas Islam Ogan Komering Ilir (Uniski) pada Senin (3/11/2025) siang.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian OKI, Suhaimi karena wilayah Kabupaten OKI sangat luas.

Maka pelatihan masif ini harus dibagi ke dalam 7 zona dengan total terbagi ke dalam 18 kecamatan.

"Untuk hari ini diawali zona 1 terdiri dari 3 Kecamatan. Total ada 128 peserta  ketua dan bendahara koperasi lebih dahulu diberikan diklat," paparnya.

Baca juga: Personel Polres Prabumulih Raih Penghargaan Kapolda Sumsel, Prestasi Ungkap Kasus dan Kinerja Humas

Menurutnya, kegiatan diklat merupakan tindak lanjut yang cukup penting pasca pendirian koperasi merah putih yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari pendirian koperasi merah putih. Selama ini baik ketua maupun bendahara memang belum pernah diberikan pelatihan tentang perkoperasian," ujar Suhaimi.

Dikatakan para peserta selama tiga hari ke depan akan digembleng dengan berbagai materi. Mulai dari  pengelolaan koperasi dari segi bisnis, administrasi hingga pertanggungjawaban keuangan.

"Para narasumber berasal dari kalangan akademisi, Dinas Koperasi Provinsi dan Kabupaten dan pelaku koperasi lainnya," jelasnya.

Suhaimi menambahkan, tujuan utama pelatihan ini agar para pengurus KMP  memahami tugas dan tanggung jawab.

"Kami berharap mereka mampu melakukan pengelolaan secara lebih baik dan maksimal," katanya.

Lebih lanjut, kegiatan bertujuan agar para pengurus koperasi memiliki kemampuan praktis yang bisa langsung diterapkan.

"Mereka diharapkan memahami cara pembuatan proposal bisnis untuk mengajukan pinjaman dana, demi mendukung keberlangsungan koperasi yang dikelola," sebutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved