Dito Mahendra Ditangkap

Rekam Jejak Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Pernah Berkasus dengan Nikita Mirzani

Rekam jejak Dito Mahendra resmi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas kasus senjata api ilegal, Jumat (8/9/2023).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunSumsel.com
Rekam jejak Dito Mahendra resmi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas kasus senjata api ilegal, Jumat (8/9/2023). 

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut

Baca juga: Nasib Dito Mahendra Masuk Daftar Pencarian Orang Polisi Usai Kembali Mangkir Pemeriksaan Kedua

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Kini, Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved