Dito Mahendra Ditangkap

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri setelah Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro, saat ini pihaknya tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkemba

|
Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Dito Mahendra setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dito Mahendra dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri.

Dito Mahendra ditangkap usai buron dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro, saat ini pihaknya tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Namun demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.

Baca juga: Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo Setelah Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Baca juga: Bantahan Nindy Ayunda Disebut Sembunyikan Dito Mahendra, Sebut Tak Pernah Menolong Kekasih

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved