Dito Mahendra Ditangkap

Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Ungkap Kebahagiaan: Terima Kasih

Sosok Nikita Mirzani kini beraksi usai tau Dito Mahendra resmi ditangkap oleh Bareskrim Polri, ungkap kebahagiaan musuh ditangkap....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/nikitamirzanimawardi_172 / Kompas.com
Reaksi Nikita Mirzani Tau Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Ungkap Kebahagiaan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani bereaksi atas tertangkapnya Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri.

Dito Mahendra diketahui ditangkap atas kasus kepemilikan senpi ilegal dan sempat jadi buronan.

Adapun Dito Mahendra akhirnya berhasil diciduk dari tempat persembunyian jadi kabar bahagia buat Nikita Mirzani.

Lewat akun instagramnya @Nikitamirzanimawardi_172, Jumat (8/9/2023) Nikita Mirzani bak berterima kasih kepada pihak kepolisian.

Lantaran sudah berhasil menangkap Dito Mahendra musuh bebuyutannya.

Dalam unggahan terbarunya Nikita Mirzani tampak memposting tangkapan layar artikel mengabarkan Dito Mahendra resmi ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH," ujarnya.

Tak ketinggalan, wanita yang kerap disapa Nyai ini juga mengaku terpukau dengan pihak Bareskrim Polri yang mampu dengan cepat menangkap Dito Mahendra.

"Diam2 tapi pasti.Dito nindy bersatu di BUI Mabes Polri keren @bareskrim.polri," sambungnya.

Baca juga: Momen Haru Anak Pertama Siti Gendong Adik Kandung usai Setahun Tertukar, Disebut Mirip

Baca juga: Viral WNA Jotos Pemilik Rumah di Bali, Tak Terima Ditegur Karena Parkirkan Mobil Sembarangan

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.

Tak sedikit yang ikut bersyukur dengan kabar ditangkapnya Dito Mahendra.

"Congrats ka niki, akhirnya kan setelah sekian lama".

"Setalah penantian yg panjng ya kak @nikitamirzanimawardi_172 allah maha adil".

"Alhamdulillah diam dalam senyap akhir nya dito baju orange..".

Reaksi Nikita Mirzani Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Singgung Barang Bodong
Reaksi Nikita Mirzani Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Singgung Barang Bodong (Kolase Tribun)

"Takbir @nikitamirzanimawardi_172 ,. Semua pasti ada waktunya ,. Gak selama bisa loncat terus , pasti ada jatoh nya kak".

"JUMAT BERKAH nyaiii @nikitamirzanimawardi_172 doa orang dzolim pasti dijabah sama allah hanya saja mungkin butuh proses tapi itu pasti terjadii" ungkap beberapa netizen.

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri usai buron dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro, saat ini pihaknya tengah menuju Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Namun demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Baca juga: Sosok Agus Pengemudi Mobil Dinas Pajak di Bogor yang Disebut Tabrak Pengendara Motor

Perjalanan kasus Dito Mahendra ditangkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Perjalanan kasus Dito Mahendra ditangkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved