Berita Musi Rawas

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Lahat Ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Kedapatan simpan sabu, HE (33) warga Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kedapatan simpan sabu, HE (33) warga Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan saat ini telah diamankan polisi, Jumat (8/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kedapatan simpan sabu, HE (33) warga Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Pelaku, ditangkap Sabtu (2/9/2023) pagi sekira pukul 04.00 Wib, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan pelaku yang merupakan warga Lahat tersebut, adalah hasil pengembangan dari pelaku AR (33) dan SA (27) warga Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mudi Rawas (Mura).

Kedua pelaku ini ditangkap sebelumnya pada Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 01.30 Wib di sebuah rumah di Desa Tri Mukti Kecamatan BTS Ulu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 24 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Maling Bobol Bengkel dan Tambal Ban di Jakabaring Palembang, Pelaku Masuk dari Jendela

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 41 / IX /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

"Penangkapan bermula saat anggota mendapat laporan dari warga, ada terduga pelaku yang menyimpan sabu," kata Kasat Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, dimana terduga pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor merk honda beat warna hitam dijalan Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

"Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, terlihat ada pelaku," jelas Kasat.

Tanpa pikir panjang lanjut Kasat, anggota pun langsung meringkus pelaku.

Setelah berhasil diamankan, anggota kemudian melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

"Saat itu, ditemukan barang bukti (BB) berupa tas selempang warna hitam merek TM WILL 5,400 LBS," ucap Kasat.

Saat dibuka sambung Kasat, didalamnya terdapat 1 buah kotak rokok filter yang berisikan, 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan 24 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian, 8 bungkus plastik klip sedang yang juga berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," kelas Kasat.

Selain itu didalam tas juga terdapat satu buah kotak kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved