Berita Musi Rawas
Kedapatan Simpan Sabu, Warga Lahat Ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas
Kedapatan simpan sabu, HE (33) warga Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kedapatan simpan sabu, HE (33) warga Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan saat ini telah diamankan polisi, Jumat (8/9/2023).
"Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 13,43 gram. Semua barang bukti tersebut, ditemukan didalam box motor beat warna hitam yang di kendarai pelaku," ungkap Kasat.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta," tegas Kasat.
Ditambahkan Kasat, saat ini pelaku masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Tags
Berita Musi Rawas Terkini
Satres Narkoba Polres Musi Rawas
Polres Musi Rawas
Narkoba Musi Rawas
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Awalnya Pinjam, Pemuda di Lubuklinggau Malah Jual Motor Milik Pamannya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Daftar Harga Cabai di Sejumlah Pasar Musi Rawas, 12 September 2025, Naik Cukup Signifikan |
![]() |
---|
Lagi Timbang Sabu, Penjual Narkoba di Musi Rawas Kaget Kontrakannya Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Harga Beras Petani Dirasa Mahal, Warga Tugumulyo Musi Rawas Serbu Beras Murah di Polsek Rp57.500/5Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.