Breaking News

Dito Mahendra Ditangkap

Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Sebut Siap Buka-bukaan Bongkar Fakta: Tunggu Aja

Ditangkap gegara kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal setelah kurang lebih 4  bulan buron, Dito Mahendra kini ancam akan buka-bukaan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore. Setelah ditangkap, Dito Mahendra langsung diterbangkan ke Jakarta dan langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Keberadaan Dito dicari KPK lantaran kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Panggilan pertama terhadap Dito dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

Dito Mahendra setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Dito Mahendra setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menggeledah Rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra di jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved