Breaking News

Dito Mahendra Ditangkap

Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Sebut Siap Buka-bukaan Bongkar Fakta: Tunggu Aja

Ditangkap gegara kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal setelah kurang lebih 4  bulan buron, Dito Mahendra kini ancam akan buka-bukaan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (8/9/2023) sore. Setelah ditangkap, Dito Mahendra langsung diterbangkan ke Jakarta dan langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. 

Dito Mahendra pun ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri setelah Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Atas penangkapan ini, tak sedikit yang penasaran dengan rekam jejak Dito Mahendra.

Mengingat, nama Dito Mahendra sempat jadi sorotan publik karena berkasus dengan Nikita Mirzani.

Jebloskan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat ditangkap atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari sebuah laporan terkait pelanggaran UU ITE yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022.

Nikita Mirzani pun ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Ketidakhadiran Dito selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Menang Lawan Dito Mahendra, Sebut Kasus Banyak Rekayasa : Nyali Gak Besar

Terlibat Dugaan kasus suap dan pencucian uang MA Nurhadi dalam TPPU

Diketahui, Dito Mahandra sedang terlibat dua permasalahan hukum.

Dito Mahendra berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (13/4/2023).

Diketahui, Dito Mahendra sempat diburu oleh KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved