Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Soroti Alvin Lim, Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Ditahan Bisa Pakai Hp di Rutan Salemba

Pengacara kondang Hotman Paris tengah getol menyoroti kasus menjerat pengacara Alvin Lim yang tengah viral.Adapun Alvin Lim viral lantaran disebut t

|
Editor: Moch Krisna
Instagram Hotman Paris/Alvin Lim Official
Soroti Kasus Alvin Lim, Hotman Paris Sebut Ada Oknum Pengacara Pakai Handphone di Rutan Salemba 

Perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta, Yadyn mengatakan laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan Alvin Lim yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia' di channel YouTube Quotient TV.

Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian.

Alvin Lim diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.

"Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait video-video yang diunggah di Akun youtube Alvin Lim Channel Quotient TV, yang kami pandang sebagai suatu kebohongan publik," katanya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved