Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim
Rekam Jejak Alvin Lim Disindir Hotman Paris Divonis Surat Palsu, Pernah Tangani Kasus Besar
Rekam jejak Alvin Lim disindir Hotman Paris divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan, melainkan surat palsu.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak Alvin Lim disindir Hotman Paris divonis pengadilan bukan karena mengkritik kejaksaan, melainkan surat palsu.
Seperti diketahui, Alvin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah terkait pernyataannya yang menyebut institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.
Sosok Alvin Lim sontak jadi perbincangan publik, apa lagi Kate Victoria anak Alvin Lim menantang debat Hotman Paris dan Kapolri.
Lantas bagaiman rekam jejaknya ? berikut ulasannya.

Alvin Lim merupakan seorang advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm di Tangerang, Banten.
Dilansir Kompas.com, sejumlah kasus yang pernah ditangani LQ Indonesia Law Firm, antara lain penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada 2017.
Baca juga: Siapa Alvin Lim, Kasusnya Disindir Hotman Paris Dugaan Gunakan Surat Palsu, Anak Ikut Turun Tangan
Alvin Lim pun pernah menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.
Ia juga disebut pernah melawan pihak PLN dan Lion Air dalam persidangan terhadap suatu kasus.
Salah satu kasus besar yang ia tangani yakni kasus pidana perlindungan konsumen yang menyeret sosok Dirut Allianz.
Dirut tersebut akhirnya berakhir sebagai tersangka.

Kasus Pemalsuan Dokumen
Pada 30 Agustus 2022, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen.
Alvin dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Hotman Paris Sebut Alvin Lim Divonis Bukan Karena Kritik Kejaksaan Tapi Karena Gunakan Surat Palsu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun menjemput paksa Alvin Lim pada 18 Oktober 2022 malam untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, penjemputan dilakukan usai pihaknya menerima surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Kate Victoria Tantang Hotman Debat Setelah Sindir Surat Palsu Alvin Lim, Siap Dihukum Jika Salah
Kata 'Dipakai' jadi Pemicu Kate Victoria Anak Alvin Lim Laporkan Hotman Paris: Melukai Martabat Saya |
![]() |
---|
Putri Alvin Lim Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim Polri, Kasus Pencemaran Nama Baik : Saya Difitnah |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Putri Alvin Lim Dimanfaatkan Cari Dukungan Publik, Ungkap Soal Palsukan KTP |
![]() |
---|
Sindir Alvin Lim? Hotman Paris Sebut Soal Palsukan KTP: Rakyat Butuh Bantuan Bukan Nyinyiran |
![]() |
---|
Siapa Alvin Lim, Kasusnya Disindir Hotman Paris Dugaan Gunakan Surat Palsu, Anak Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.