Hotman Paris Sindir Kasus Alvin Lim

Putri Alvin Lim Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim Polri, Kasus Pencemaran Nama Baik : Saya Difitnah

Putri pengacara Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik,Adapun Kate Victoria Lim menilai sang

|
Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Trends/Ist
Mengenal sosok Kate Victoria Lim yang laporkan Hotman Paris ke polisi atas kasus pencemaran nama baik 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Putri pengacara Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik,

Adapun Kate Victoria Lim menilai sang pengacara sudah melakukan Fitnah terhadap ayahnya.

"Laporan aduan yang saya buat ini adalah terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Bapak Hotman Paris terhadap saya," ucap Kate Victoria Lim ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023) melansir dari Tribunlampung.com.

Perangai Hotman Paris yang dinilai Kate Victoria Lim mencemarkan nama baiknya dilakukan melalui postingan di sosial media.

"(Pencemaran nama baik) melalui Instagramnya atau secara tertulis ataupun yang dia buat secara video," terang gadis 16 tahun itu.

Kata-kata yang dipermasalahkan Kate dalam postingan Hotman Paris yaitu menyebut dirinya dipakai.

"Dalam pernyataannya dia mengatakan bahwa saya dipakai," katanya.

Kata-kata yang diucapkan Hotman Paris ternyata melukai hati Kate Victoria Lim.

"Jadi tentu sebagai manusia yang bermoral saya keberatan dan merasa kata kata yang dikatakan bapak Hotman Paris tersebut adalah pelecehan terhadap nama saya," ujarnya.

"Sudah melukai martabat saya sebagai warga negara maupun sebagai wanita," lanjutnya.

Kate Victoria Lim merasa perkataan Hotman Paris seperti menyamakannya dengan barang.

"Saya sebagai manusia memiliki pemikiran yang sehat dan tentu bukan barang yang bisa dipakai," tutup Kate Victoria Lim.

Kate Victoria Lim mengatakan awalnya dia melaporkan Hotman Paris Hutapea.

Akan tetapi, lantaran Hotman Paris tak menyebut nama, laporan maka Kate Victoria Lim dijadikan sebagai aduan masyarakat.

"Jadi kehadiran saya ke mabes hari ini adalah untuk membuat aduan bahwa walaupun saya di bawah umur tapi saya sudah meminta izin kepada orangtua saya untuk membuat laporan yang mana saya membuat laporan pengaduan ini tanpa paksaan dari pihak manapun dan berdasarkan keinginan saya sendiri."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved