Berita Palembang

Masa Jabatan KPU Sumsel Berakhir 7 November, Transisi Komisioner Dipastikan Lancar

Masa jabatan 5 komisioner KPU Sumsel berakhir 7 November, Sekretariat KPU memastikan transisi akan berjalan lancar.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Masa jabatan 5 komisioner KPU Sumsel berakhir 7 November, Plt Sekretaris KPU Sumsel Eko Iswantoro memastikan masa transisi berjalan lancar. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Masa jabatan 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel berakhir 7 November 2023, Sekretariat KPU Sumsel memastikan transisi jabatan komisioner KPU yang lama dengan baru akan berjalan lancar di tahapan Pemilu yang telah berjalan saat ini.

Hal ini diungkapkan Eko Iswantoro, Plt Sekretaris KPU Sumsel. Menurut Eko, dirinya mengisi kekosongan Sekretaris dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa pensiun.

Dijelaskan Eko, jika saat ini proses seleksi calon komisioner KPU Sumsel periode 2023-2028 sudah 10 besar dan tinggal mengerucut menjadi 5 besar yang akan dilakukan KPU RI.

Diharapkan komisioner yang baru sudah dilantik sebelum 7 November mendatang

Hal ini mengingat masa jabatan komisioner periode 2018-2023 akan berakhir pada 7 November 2023.

"Pastinya sejak 1 September tadi saya dapat penugasan sebagai Plt Sekretaris KPU Sumsel, dan menjalankan tugas selama 3 bulan ke depan untuk mendukung kerja para komisioner yang ada," kata Eko, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Satu Kali Terbang Padamkan Api, Biaya Helikopter Water Bombing Rp 210 Juta

Eko yang selama ini menjabat sebagai Biro Umum Rumah Tangga KPU RI mengungkapkan diperlukan sinergitas untuk melaksanakan Pemilu 2024 karena tahapan Pemilu mulai padat.

Sekaligus dalam rangka menyakinkan kembali kesiapan kesekretariatan, mengingat saat ini butuh tenaga ekstra khususnya sekretariat.

"Komisioner tidak akan jalan efektif tanpa dukungan sekretariat dan kami siap dukungan full kepemiluan di tingkat provinsi," ucapnya.

Waktu tugas diberikan selama 3 bulan, Eko pun memastikan mempersiapkan masa transisi komisioner 10 besar hingga proses penetapan akhir, akan berjalan lancar.

"Pastinya Provinsi Sumsel di mata KPU RI tidak ada masalah berarti, baik transisi komisioner dan kesiapan SDM. Kalau daerah lain ada kantor terbakar sehingga masih ada masalah, tetapi kalau Sumsel tidak ada masalah dan tergolong kondusif, namun tetap perlu antisipasi, " paparnya.

Ditambahkan Eko, untuk memastikan kesiapan dukungan kesekretariatan dan SDM yang ada di KPU Sumsel dan Kabupaten kota se Sumsel, pastinya pihaknya akan meninjau langsung ke daerah.

"Dalam waktu dekat kita keliling berkantor di satu hari disini dan disana (daerah), untuk mitigasi resiko Pemilu 2024, baik kondisi Sarana Prasarana (Sapras), kantor dan SDM serta lainnya mengingat badan adhock sudah terbentuk, " tandasnya.

Eko mengungkapkan Sumsel termasuk 10 provinsi terbesar pemilihnya, sehingga jadi perhatian KPU RI dalam ikut mensukseskan Pemilu serentak 2024.

"Jadi kita akan mengecek sarana prasarana, SDM dan personel. Karena kalau kantor KPU tidak memadai, bagaimana mau melaksanakan Pemilu. Apalagi sekarang memikirkan logistik nanti diserahkan ke provinsi," kata Eko.

"Nanti tujuan turun ke kabupaten kota melihat gudang untuk logistik, karena itu bukan sepele, apakah tempatnya mudah terbakar, banjir dan kehilangan, itulah perlu disperhatikan dan ini tugasnya kesetariatan, " pungkas Eko.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved