Paspampres Culik Pemuda Aceh
Sempat Lihat Jasad Imam Masykur Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Kekasih Temukan Lubang di Dada Korban
Melansir dari Kompas.com,Selasa (5/9/2023), Yuni Maulida mengaku menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam Masykur."Kalau wak
Hotman Paris Hutapea meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.
Pasalnya, sebelum membunuh, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta dan jika tidak diberikan, maka korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Faktanya, korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang ke sungai, dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
“Ini pembunuhan berencana,” terang Hotman dalam konferensi pers di Kopi Jhony, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Saat ini, kabarnya penyidik menerapkan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap tiga pelaku pembunuhan yang seluruhnya oknum TNI.
“Jika merujuk ke pernyataan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, harusnya ini masuk ke pembunuhan berencana.
Dimana, ancaman maksimalnya hukuman mati,” terang Hotman didampingi pengacara asal Aceh, Ridwan Hadi.
Pada konferensi pers itu turut dihadiri Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur.
Ibu korban berkali-kali meminta agar keadilan ditegakan.
“Hukum pelaku maksimal hukuman mati, itu setimpal dengan perbuatannya,” terang Fauziah.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).
Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.
TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.
Tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini. Satu diantaranya abang ipar dari parka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
(*)
Tribunsumsel.com
Imam Masykur
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Kronologi Tiga Oknum TNI Ditangkap
Paspampres Aniaya Warga Aceh
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.