Paspampres Culik Pemuda Aceh

Sempat Lihat Jasad Imam Masykur Tewas Dianiaya 3 Oknum TNI, Kekasih Temukan Lubang di Dada Korban

Melansir dari Kompas.com,Selasa (5/9/2023), Yuni Maulida mengaku menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam Masykur."Kalau wak

Editor: Moch Krisna
Kompas/Tribunnews
Yuni Maulida Kekasih Almarhum Imam Masykur Saat Bertemu Hotman Paris di Jakarta, Selasa (5/9/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyebab kematian Imam Masykur (25) pemuda Aceh dianiaya tiga oknum TNI masih misteri.

Lantaran hasil autopsi belum didapatkan guna mengetahui apa yang menyebabkan Imam Masykur tewas.

Namun baru baru ini sang kekasih Yuni Maulida (23) menguak fakta baru terkait jasad sang kekasih.

Melansir dari Kompas.com,Selasa (5/9/2023), Yuni Maulida mengaku menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam Masykur.

"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka.

Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa.

Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.

"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.

"Di sebelah kiri, ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," timpal Yuni.

Sebagai informasi, kasus tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur itu tengah menjadi sorotan publik.

Dia tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa.

Hotman Paris Sebut Masuk Pembunuhan Berencana

Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).

Kedatangan Fauziah juga didampingi Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma dan pengacara dari Aceh.

Hotman Paris Hutapea meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.

Pasalnya, sebelum membunuh, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta dan jika tidak diberikan, maka korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Faktanya, korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang ke sungai, dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

“Ini pembunuhan berencana,” terang Hotman dalam konferensi pers di Kopi Jhony, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ibu Imam Masykur Datang ke Jakarta Temui Hotman Paris, Minta Bantuan Keadilan Anak Dibunuh Oknum TNI
Ibu Imam Masykur Datang ke Jakarta Temui Hotman Paris, Minta Bantuan Keadilan Anak Dibunuh Oknum TNI (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Saat ini, kabarnya penyidik menerapkan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap tiga pelaku pembunuhan yang seluruhnya oknum TNI.

“Jika merujuk ke pernyataan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, harusnya ini masuk ke pembunuhan berencana.

Dimana, ancaman maksimalnya hukuman mati,” terang Hotman didampingi pengacara asal Aceh, Ridwan Hadi.

Pada konferensi pers itu turut dihadiri Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur.

Ibu korban berkali-kali meminta agar keadilan ditegakan.

“Hukum pelaku maksimal hukuman mati, itu setimpal dengan perbuatannya,” terang Fauziah.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini. Satu diantaranya abang ipar dari parka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

(*)

 

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved