Paspampres Culik Pemuda Aceh
Menangis di Penjara, Tiga Oknum TNI Ngaku Tak Ada Niat Bunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Menyesal
Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur pemuda Aceh menangis di penjara.Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS dan Praja J mengaku tak ada niat un
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur pemuda Aceh menangis di penjara.
Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS dan Praja J mengaku tak ada niat untuk membunuh Imam Masykur.
Hal tersebut disampaikan ketiganya saat bertemu dengan Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman alias Haji Uma.
Melansir dari Tribunjakarta.com, Selasa (5/9/2023) kunjungan Haji Uma ke sel tahanan dalam rangka mengawal kasus kematian Imam Masykur supaya semakin terang benderang.
Haji Uma langsung bertemu di sel tahanan untuk menanyakan banyak hal, termasuk motif penganiayaan.
Ia mengungkapkan suasana pertemuan dengan tiga tersangka dibatasi sekat dalam sel dan komunikasinya melalui telepon kabel berhadap-hadapan.
"Begitu saya masuk, mereka melihat wajah saya, karena memang ikon wajah saya lebih dikenal dengan Haji Uma. Haji Uma, mereka memanggil saya," ucapnya.
"Mereka tertunduk dan menangis," sambung Haji Uma.
Kepada Haji Uma, ketiga tersangka mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan hingga membuat Imam Masykur meregang nyawa.
Para oknum TNI ini juga mengaku tidak ada niat membunuh korban.
"Walaupun pengakuan mereka tidak ada rencana membunuh, kenapa sampai mati, mereka tertunduk. Walaupun kalian tidak ada rencana membunuh, tapi meninggal kan," ungkap Haji Uma.
Sebelumnya, Imam tewas setelah diculik dari toko kosmetik miliknya di Tangerang Selatan, pertengahan Agustus 2023 lalu.
Oleh para tersangka yang mengaku polisi, Imam diculik untuk diperas karena yang bersangkutan diduga telah menjual obat ilegal di tokonya.
Pada tanggal 24 Agustus 2023, jenazah Imam ditemukan pada aliran sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.
Atas kasus ini, tiga oknum TNI yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta oknum TNI AD Praka J dan Praka HS sudah ditangkap dan diproses.
Namun, keluarga masih belum menerima informasi yang jelas bagaimana jeratan hukum yang akan menimpa ketiga tersangka.

Kekasih Lihat Ada Luka Lubang di Dada Kiri
Yuni Maulida kekasih dari Imam Masykur mengaku menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri korban.
"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka.
Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa.
Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.
"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.
"Di sebelah kiri, ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," timpal Yuni.
Sebagai informasi, kasus tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur itu tengah menjadi sorotan publik.
Dia tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa.
Hotman Paris Sebut Masuk Pembunuhan Berencana
Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (35) saat bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).
Kedatangan Fauziah juga didampingi Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma dan pengacara dari Aceh.
Hotman Paris Hutapea meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.
Pasalnya, sebelum membunuh, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta dan jika tidak diberikan, maka korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Faktanya, korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang ke sungai, dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
“Ini pembunuhan berencana,” terang Hotman dalam konferensi pers di Kopi Jhony, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Saat ini, kabarnya penyidik menerapkan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap tiga pelaku pembunuhan yang seluruhnya oknum TNI.
“Jika merujuk ke pernyataan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, harusnya ini masuk ke pembunuhan berencana.
Dimana, ancaman maksimalnya hukuman mati,” terang Hotman didampingi pengacara asal Aceh, Ridwan Hadi.
Pada konferensi pers itu turut dihadiri Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur.
Ibu korban berkali-kali meminta agar keadilan ditegakan.
“Hukum pelaku maksimal hukuman mati, itu setimpal dengan perbuatannya,” terang Fauziah.
(*)
Tribunsumsel.com
Kronologi Tiga Oknum TNI Ditangkap
Praka RM
Praka HS
Praka J
Imam Masykur
Haji Uma
Kasus Paspampres Culik dan Aniaya
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.