Paspampres Culik Pemuda Aceh

Menangis di Penjara, Tiga Oknum TNI Ngaku Tak Ada Niat Bunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Menyesal

Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur pemuda Aceh menangis di penjara.Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS dan Praja J mengaku tak ada niat un

|
Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Awal Mula Tiga Anggota TNI dan Oknum Paspampres Incar Imam Masykur, Satu Komunitas Asal Aceh 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur pemuda Aceh menangis di penjara.

Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS dan Praja J mengaku tak ada niat untuk membunuh Imam Masykur.

Hal tersebut disampaikan ketiganya saat bertemu dengan Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman alias Haji Uma.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Selasa (5/9/2023) kunjungan Haji Uma ke sel tahanan dalam rangka mengawal kasus kematian Imam Masykur supaya semakin terang benderang.

Haji Uma langsung bertemu di sel tahanan untuk menanyakan banyak hal, termasuk motif penganiayaan.

Ia mengungkapkan suasana pertemuan dengan tiga tersangka dibatasi sekat dalam sel dan komunikasinya melalui telepon kabel berhadap-hadapan.

"Begitu saya masuk, mereka melihat wajah saya, karena memang ikon wajah saya lebih dikenal dengan Haji Uma. Haji Uma, mereka memanggil saya," ucapnya.

"Mereka tertunduk dan menangis," sambung Haji Uma.

Kepada Haji Uma, ketiga tersangka mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan hingga membuat Imam Masykur meregang nyawa.

Para oknum TNI ini juga mengaku tidak ada niat membunuh korban.

"Walaupun pengakuan mereka tidak ada rencana membunuh, kenapa sampai mati, mereka tertunduk. Walaupun kalian tidak ada rencana membunuh, tapi meninggal kan," ungkap Haji Uma.

Sebelumnya, Imam tewas setelah diculik dari toko kosmetik miliknya di Tangerang Selatan, pertengahan Agustus 2023 lalu.

Oleh para tersangka yang mengaku polisi, Imam diculik untuk diperas karena yang bersangkutan diduga telah menjual obat ilegal di tokonya.

Pada tanggal 24 Agustus 2023, jenazah Imam ditemukan pada aliran sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.

Atas kasus ini, tiga oknum TNI yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta oknum TNI AD Praka J dan Praka HS sudah ditangkap dan diproses.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved